Berita

ilustrasi/net

Hukum

Gerindra: KPK Di Ambang Kehancuran

RABU, 15 JUNI 2016 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baru kali ini terjadi. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa telah terjadi enam penyimpangan yang merugikan keuangan negara malah dijawab sebagai tidak ada unsur perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, hasil audit BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta adalah produk hukum institusi negara yang bersifat final.

Sepanjang tidak dibatalkan oleh BPK sendiri, audit tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK sebagai user. Wewenang BPK adalah wewenang konstitusional sebagaimana diatur Pasal 23E UUD 1945 yang diperjelas dengan Pasal 11 huruf C UU 15/2006 tentang BPK.


"Kami curiga jika pimpinan KPK sengaja mengabaikan hasil audit BPK tersebut karena merasa tidak akan tersentuh Komite Etik," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (15/6).

Saat ini, Komite Etik KPK tidak bisa dibentuk meski ada dugaan serius pelanggaran Kode Etik. Penyebabnya adalah saat ini terjadi kekosongan kursi Penasihat KPK. Sementara Komite Etik KPK dibentuk dari unsur pimpinan dan penasihat.

Penasihat terakhir yang dimiliki KPK untuk periode 2013 hingga 2017, Suwarsono, telah melepas jabatannya sejak Mei 2015. Satu penasihat lainnya, Mochammad Billah, sudah lebih dulu mundur sejak Agustus 2013.

"Kondisi saat ini KPK jelas di ambang kehancuran. Tanpa adanya Komite Etik bisa jadi pimpinan KPK kembali melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang," ujar Habiburokhman. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya