Berita

humphrey djemat/net

Hukum

Kesaksian Yusril Bukti Menkumham Politis

SELASA, 14 JUNI 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli dalam sidang gugatan uji materi terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly  di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi suntikan moral dan keyakinan bagi PPP kubu Djan Faridz. Pernyataan pakar hukum tata negara itu mengenai kekeliruan Yasonna yang juga didukung oleh mantan Ketua Panja RUU Parpol Chairuman Harahap yang beranggapan tidak sepatutnya ada intervensi dari pemerintah terhadap konflik di internal parpol semakin menguatkan kubu Djan Faridz.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum PPP Djan Faridz, Humprey Djemat, kesalahan yang dilakukan oleh Menkumham jelas terungkap di persidangan tersebut. Yasonna telah menyalahi aturan normal dengan memberikan pengesahan kepada kepengurusan PPP yang bukan dari putusan pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Agung. Intervensi pemerintah juga ditunjukkan dalam tindakan Yasonna yang meminta diadakannya Muktamar Islah.

"Ini bukan masalah kebijakan, ini masalah norma seperti yang dikatakan Profesor Yusril. Konflik internal sepenuhnya diserahkan kepada parpol itu sendiri, lewat Mahkamah Partai, kalau tidak bisa juga, diselesaikan melalui pengadilan," ujar Humprey usai persidangan di MK, Selasa, (14/6).


Dia tegaskan, tindakan Yasonna tersebut mengancam stabilitas politik, karena berdampak hingga ke akar rumput (grass root). Sangat jelas, Menkumham bertindak politis dan memiliki agenda pribadi. Humphrey khawatir, Yasonna akan mewariskan kebiasaan buruk bagi Menkumham selanjutnya, karena kerap menabrak aturan dan menafsirkan sendiri isi konstitusi.

"Kalau ada agenda bersifat politis memang susah jadinya. Menkumham sebelumnya, Pak Yusril dan Pak Hamid Awaluddin gak ada masalah (atas putusan MA dalam kasus serupa), kok ini ada masalah. Bagaimana nanti Menkumham selanjutnya, seenaknya saja nanti menafsirkan," tegas Wakil Ketua Umum PPP Djan Faridz ini. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya