Berita

humphrey djemat/net

Hukum

Kesaksian Yusril Bukti Menkumham Politis

SELASA, 14 JUNI 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai ahli dalam sidang gugatan uji materi terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly  di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi suntikan moral dan keyakinan bagi PPP kubu Djan Faridz. Pernyataan pakar hukum tata negara itu mengenai kekeliruan Yasonna yang juga didukung oleh mantan Ketua Panja RUU Parpol Chairuman Harahap yang beranggapan tidak sepatutnya ada intervensi dari pemerintah terhadap konflik di internal parpol semakin menguatkan kubu Djan Faridz.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum PPP Djan Faridz, Humprey Djemat, kesalahan yang dilakukan oleh Menkumham jelas terungkap di persidangan tersebut. Yasonna telah menyalahi aturan normal dengan memberikan pengesahan kepada kepengurusan PPP yang bukan dari putusan pengadilan, dalam hal ini Mahkamah Agung. Intervensi pemerintah juga ditunjukkan dalam tindakan Yasonna yang meminta diadakannya Muktamar Islah.

"Ini bukan masalah kebijakan, ini masalah norma seperti yang dikatakan Profesor Yusril. Konflik internal sepenuhnya diserahkan kepada parpol itu sendiri, lewat Mahkamah Partai, kalau tidak bisa juga, diselesaikan melalui pengadilan," ujar Humprey usai persidangan di MK, Selasa, (14/6).


Dia tegaskan, tindakan Yasonna tersebut mengancam stabilitas politik, karena berdampak hingga ke akar rumput (grass root). Sangat jelas, Menkumham bertindak politis dan memiliki agenda pribadi. Humphrey khawatir, Yasonna akan mewariskan kebiasaan buruk bagi Menkumham selanjutnya, karena kerap menabrak aturan dan menafsirkan sendiri isi konstitusi.

"Kalau ada agenda bersifat politis memang susah jadinya. Menkumham sebelumnya, Pak Yusril dan Pak Hamid Awaluddin gak ada masalah (atas putusan MA dalam kasus serupa), kok ini ada masalah. Bagaimana nanti Menkumham selanjutnya, seenaknya saja nanti menafsirkan," tegas Wakil Ketua Umum PPP Djan Faridz ini. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya