Berita

foto :repro

Sakit Sehari TKS PNS DKI Langsung Dipotong Rp 985.500

SELASA, 14 JUNI 2016 | 13:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pergub No 108 tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bikin pegawai negeri di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi was-was.

Pergub ini sudah berlaku sejak Mei 2016 lalu. Perhitungan TKD seorang PNS berdasarkan (Prestasi Kerja x Nilai Jabatan x Nilai Poin) - (Kewajiban + potongan yang sah).

Berdasarkan rumusan tersebut, PNS DKI Jakarta yang tak kerja maksimal atau kurang disiplin, nilai TKD kecil. Sebaliknya jika kinerja mereka baik.


Salah seorang PNS DKI yang tidak ingin disebut namanya memberikan bocoran berapa besaran potongan TKD jika mereka tak masuk. Baik itu karena sakit, izin atau alpa.

PNS DKI tersebut mengatakan, seseorang menduduki jabatan fungsional seperti teknis ahli, jika tidak masuk dengan alasan sakit maka TKD-nya akan dipotong Rp 985.500 per hari. Jika izin juga dipotong dengan jumlah yang sama, begitu pula membolos dipotong Rp 1.971.000.

Sedangkan, apabila seseorang menduduki jabatan fungsional teknis terampil, TKD yang akan dipotong jika sakit Rp 868.500, izin Rp 868.000, alpa Rp 1.737.000.

"Soalnya kalau sakit saja bahkan ada surat dokter potongannya segitu," tuturnya.

Potongan serupa juga dilakukan sampai pada jabatan CPNS. Namun nilainya berbeda-beda.

Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan dengan adanya aturan tersebut maka seorang PNS bisa pulang tanpa TKD setiap bulan. Dijelaskan, Pergub tersebut untuk melengkapi Key Performance Indikator (KPI). Sedangkan, KPI sendiri merupakan target kerja yang dibuat setiap bulan.

"Kita sekarang udah bikin kaya KPI, ada angka-angkanya buat patokan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/6) lalu.

"Jadi ini ada rumusnya. Kalau enggak masuk, rumusnya bilang kamu enggak ada kinerja. Langsung bisa nol TKD-nya," sambung Ahok.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya