Berita

Bisnis

Salah Alamat, DJBC Jadikan Kesehatan Acuan Cukai Rokok

SELASA, 14 JUNI 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Sikap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang mengedepankan perspektif kesehatan dalam menentukan besaran cukai rokok, menuai kritikan.

Sikap DJBC itu dinilai salah alamat. Soal cukai rokok seharusnya mereka bertanya ke industri rokok.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, soal cukai industri hasil tembakau (IHT) tidak bisa semata mengedepankan perspektif kesehatan. Justru seharusnya pandangan industri yang harus jadi acuan utama karena merupakan subjek pajak dan cukai yang akan ditarik pemerintah.


Yustinus menilai, saat ini kontribusi cukai IHT dari sebatang rokok sudah sangat besar. Dia menghitung, dari harga eceran sebatang rokok, meliputi 57 persen cukai, 10 persen PPN, dan 10 persen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, dari harga rokok itu, sudah sebesar hampir 70 persen disetorkan ke negara.

Soal cukai ini, kata Yustinus, pemerintah harus bijak. Kalau paradigma kesehatan yang dikedepankan pemerintah dengan mengerek cukai tinggi dan kemudian konsumsi menjadi terbatas, justru akan mengundang munculnya rokok illegal.

"Ketika pengawasan buruk, justru akan memperbanyak rokok ilegal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Menurunnya konsumsi juga bakal menggerus industri rokok. Dalam kaitan ini, Yustinus mempertanyakan, kesiapan pemerintah untuk konversi tenaga kerja. Pasalnya saat ini, ada sekitar 6 juta pekerja yang terlibat langsung dengan IHT.
 
Demikian juga dengan penggunaan dana PDRD yang besarnya mencapai 10 persen dari cukai rokok yang dibayarkan industri. Jadi kalau pada tahun lalu, industri rokok berhasil setor cukai sebesar Rp 139 triliun, mereka juga harus setor PDRD sebesar Rp 13,9 triliun.

Yustinus mengamati, penggunaan dana PDRD untuk alokasi kesehatan juga tidak jelas dan kurang akuntabel.

"Apakah selama ini penerimaan sudah dialokasikan dengan baik danakuntabel?" tanya dia.

Menurut dia, roadmap pemerintah di sektor kesehatan dan penerimaan negara juga cenderung tidak jelas sehingga yang terjadi industri tembakau lagi-lagi menjadi korban.

"Harus ada kebijakan komprehensif yang beriringan, melindungi IHT, tenaga kerja, sekaligus mengamankan penerimaan negara dari cukai," tukasnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya