Berita

Bisnis

Salah Alamat, DJBC Jadikan Kesehatan Acuan Cukai Rokok

SELASA, 14 JUNI 2016 | 13:04 WIB | LAPORAN:

Sikap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang mengedepankan perspektif kesehatan dalam menentukan besaran cukai rokok, menuai kritikan.

Sikap DJBC itu dinilai salah alamat. Soal cukai rokok seharusnya mereka bertanya ke industri rokok.

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, soal cukai industri hasil tembakau (IHT) tidak bisa semata mengedepankan perspektif kesehatan. Justru seharusnya pandangan industri yang harus jadi acuan utama karena merupakan subjek pajak dan cukai yang akan ditarik pemerintah.


Yustinus menilai, saat ini kontribusi cukai IHT dari sebatang rokok sudah sangat besar. Dia menghitung, dari harga eceran sebatang rokok, meliputi 57 persen cukai, 10 persen PPN, dan 10 persen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, dari harga rokok itu, sudah sebesar hampir 70 persen disetorkan ke negara.

Soal cukai ini, kata Yustinus, pemerintah harus bijak. Kalau paradigma kesehatan yang dikedepankan pemerintah dengan mengerek cukai tinggi dan kemudian konsumsi menjadi terbatas, justru akan mengundang munculnya rokok illegal.

"Ketika pengawasan buruk, justru akan memperbanyak rokok ilegal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Menurunnya konsumsi juga bakal menggerus industri rokok. Dalam kaitan ini, Yustinus mempertanyakan, kesiapan pemerintah untuk konversi tenaga kerja. Pasalnya saat ini, ada sekitar 6 juta pekerja yang terlibat langsung dengan IHT.
 
Demikian juga dengan penggunaan dana PDRD yang besarnya mencapai 10 persen dari cukai rokok yang dibayarkan industri. Jadi kalau pada tahun lalu, industri rokok berhasil setor cukai sebesar Rp 139 triliun, mereka juga harus setor PDRD sebesar Rp 13,9 triliun.

Yustinus mengamati, penggunaan dana PDRD untuk alokasi kesehatan juga tidak jelas dan kurang akuntabel.

"Apakah selama ini penerimaan sudah dialokasikan dengan baik danakuntabel?" tanya dia.

Menurut dia, roadmap pemerintah di sektor kesehatan dan penerimaan negara juga cenderung tidak jelas sehingga yang terjadi industri tembakau lagi-lagi menjadi korban.

"Harus ada kebijakan komprehensif yang beriringan, melindungi IHT, tenaga kerja, sekaligus mengamankan penerimaan negara dari cukai," tukasnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya