Berita

tjahjo kumolo/net

Kemendagri Akan Evaluasi Perda Intoleran

SELASA, 14 JUNI 2016 | 06:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap intoleran terhadap keberagaman masyarakat.

Namun hal tersebut perlu evaluasi karena ada daerah dengan otonomi khusus dan keistimewaan yang tidak bisa disamakan.

"Misalnya kalau di Aceh ada Perda yang mengatur supaya warung makan harus tutup saat orang berpuasa di bulan Ramadhan, itu sah-sah saja. Sebab daerah itu menerapkan syariat Islam. Namun tak bisa itu berlaku di daerah lain," sebut Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (13/6).


Untuk daerah lain, kata Tjahjo, meski mayoritas warganya memeluk agama muslim, namun Perda yang berlaku juga harus demi kemaslahatan umat.

Menurut dia, dalam mengeluarkan regulasi, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa konsultasi dulu dengan Kemendagri. Jangan berlindung atas nama otonomi daerah (otda) lalu Pemda banyak mengeluarkan aturan, dan petugas yang menertibkan pelaksanaan Perda, bertindak berlebihan.

"Namun kalau mengevaluasi Perda ini, kami masih perlu melihat dulu urgensinya. Sebab, aturan ini dibahas antara Pemda dan DPRD, jadi Pemerintah Pusat harus pahami terlebih dahulu pertimbangan mereka dalam menyusun aturan ini," tukas Tjahjo, menteri asal PDIP ini. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya