Berita

golkar/net

RAPAT PLENO GOLKAR

Kader Golkar Dilarang Mencalonkan Diri Dalam Pilkada Melalui Partai Lain

SELASA, 14 JUNI 2016 | 02:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bakal calon kepala daerah yang maju Pilkada harus menandatangani surat pernyataan bermeterai  bahwa yang bersangkutan tidak akan mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen.

Demikian di antara keputusan rapat pleno Pengurus DPP Golkar di kantor DPP Partai Golkar terkait pengesahan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada serentak 2017.

Selain itu, juga diputuskan bahwa kader Partai Golkar dilarang untuk mencalonkan diri dari partai politik lain atau jalur independen, serta larangan menjadi tim sukses pasangan lain selain yang dicalonkan Partai Golkar. Jika melanggar wajib utk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan struktural partai.


Rapat pleno ini juga merencanakan pembentukan Badan Saksi Nasional, agar muncul dari kader internal.

"Rapat Pleno ini pengesahan beberapa juklak pelaksaan pilkada pemaparan program aksi, mulai dari korbid kepartaian, Polhukam, kajian strategis, pemenangan pemilu satu, dua, tiga. Ini nanti yang sampaikan program," kata Sekejn DPP Partai Golkar, Idrus Marham, di kantor DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin (13/6).

Selain terkait pilkada, rapat pleno yang berlangsung tertutup ini juga mengagendakan pemaparan dari masing-masing koordinator bidang.

Korbid Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan RUU Tax Amnesty menjadi fokus untuk diselesaikan. Juga akan mengelar pasar murah di DPP slipi dengan menjual daging murah dan bekerja sama dengan Bulog dan Kementrian Pertanian.

"Juga dibahas soal mudik motor yang bekerja sama dengan kementrian perhubungan." demikian Ailangga. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya