Berita

Politik

Ada Hikmah Di Balik Salah Tulis Komisi Perlindungan Korupsi

SENIN, 13 JUNI 2016 | 17:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seharusnya melihat sisi lain dari kasus salah ketik "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" yang dilakukan staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Adi Feri.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6). Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Sugiyanto Emik, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

Dalam undangan dan pemberitahuan yang disebar ke publik, menurut mereka, bila Mendagri melihat lebih jauh, setidaknya ada pesan moral penegakan kebenaran dan kejujuran yang patut menjadi perhatian semua pihak.


Kesalahan pengetikan itu bisa bermakna introspeksi atau peringatan untuk semua lembaga dan institusi negara, juga kepada masyarakat, khusunya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jangan menjadi pelindung korupsi. Kesalahan pengetikan itu baik untuk KPK sebagai koreksi dan membuktikan kepada masyarakat tentang komitmen KPK dalam hal pemberantasan korupsi.

"Artinya pegawai staf honorer itu layak untuk mendapatkan predikat duta kejujuran yang seharusnya diberikan oleh KPK karena telah mengingatkan KPK untuk tetap jujur dalam penegakan pemberantasan korupsi, untuk tidak akan pernah melindungi koruptor," kata mereka.

Besok, para tokoh politik akan menemui langsung Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menyatakan penolakan atas pemecatan Adi Feri. Dia adalah pegawai honorer yang baru tiga bulan bekerja di Kemendagri. Karenanya, kesalahan pengetikan tersebut mesti dianggap wajar terjadi.

Para pembela Adi Feri juga mengatakan, seharusnya yang dijatuhkan bukan langsung sanksi pemecatan melainkan pemberian sanksi yang berjenjang. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya