Berita

Tjahjo Kumolo/net

Politik

Berlebihan, Tjahjo Kumolo Harus Batalkan Pemecatan Adi Feri

SENIN, 13 JUNI 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemecatan terhadap Adi Feri dari posisi staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat protes keras.

Adi Feri adalah orang yang melakukan kesalahan pengetikan "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" untuk menyebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Awalnya, insiden itu heboh dipergunjingkan publik di media sosial. Namun tak ada yang menyangka Mendagri, Tjahjo Kumolo, langsung memecat tenaga honorer tersebut atas kesalahannya.


Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik (SGY), mengungkapkan beberapa tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6).

Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

"Berdasarkan informasi yang kami terima saudara Adi Feri adalah pegawai honorer baru tiga bulan di Kemendagri. Karenanya kesalahan pengetikan tersebut adalah wajar terjadi dan seharusnya bukan sanksi pemecatan akan tetapi melalui pemberian sanksi yang berjenjang," demikian pernyataan bersama para tokoh yang diterima redaksi.

Mereka menilai telah terjadi tindakan yang melebihi ketentuan aturan, karena Adi Feri tidak lebih dahulu dikenakan sanksi berjenjang.

"Demi rasa keadilan dan kemanusiaan, kami meminta agar Kemendagri mencabut pemberhentian staf honorer Adi Feri dan mengembalikannya untuk aktif kembali sebagai staf honorer," tuntut mereka. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya