Berita

Tjahjo Kumolo/net

Politik

Berlebihan, Tjahjo Kumolo Harus Batalkan Pemecatan Adi Feri

SENIN, 13 JUNI 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemecatan terhadap Adi Feri dari posisi staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat protes keras.

Adi Feri adalah orang yang melakukan kesalahan pengetikan "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" untuk menyebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Awalnya, insiden itu heboh dipergunjingkan publik di media sosial. Namun tak ada yang menyangka Mendagri, Tjahjo Kumolo, langsung memecat tenaga honorer tersebut atas kesalahannya.


Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik (SGY), mengungkapkan beberapa tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6).

Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

"Berdasarkan informasi yang kami terima saudara Adi Feri adalah pegawai honorer baru tiga bulan di Kemendagri. Karenanya kesalahan pengetikan tersebut adalah wajar terjadi dan seharusnya bukan sanksi pemecatan akan tetapi melalui pemberian sanksi yang berjenjang," demikian pernyataan bersama para tokoh yang diterima redaksi.

Mereka menilai telah terjadi tindakan yang melebihi ketentuan aturan, karena Adi Feri tidak lebih dahulu dikenakan sanksi berjenjang.

"Demi rasa keadilan dan kemanusiaan, kami meminta agar Kemendagri mencabut pemberhentian staf honorer Adi Feri dan mengembalikannya untuk aktif kembali sebagai staf honorer," tuntut mereka. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya