Berita

foto :net

Nusantara

Inilah Bukti RSUD Cengkareng Abaikan Pasien Kritis BPJS

SENIN, 13 JUNI 2016 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Hampir sebagian pasien yang menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng merasa dianaktirikan.

Seperti dirasakan Sukasman, pasien BPJS yang didiagnosa mengalami penyumbatan di jantungnya. Sudah seharian Sukasman ditelantarkan pihak RSUD Cengkareng di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Suami saya sudah seharian di UGD tanpa ada kejelasan yang pasti. Kata petugas, ruangan ICU bisa satu atau dua jam menunggu, sehari atau bahkan sampai tiga hari," tutur istri pasien, Siska menirukan ucap dokter di RSUD Cengkareng.


Rupanya tak hanya Sukasman, beberapa pasien BPJS lain juga mengeluhkan hal serupa.

"Pasien di samping suami saya sudah tiga hari di IGD tidak ada ruang ICU atau rawat inap yang diberikannya," tambah Siska.

Namun begitu Sukasman beralih jadi pasien umum, barulah pihak RSUD Cengkareng langsung memberi penanganan intensif dan saran rujukan ke RS yang memiliki ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Habis saya ajukan pasien umum, petugas memberikan nama RS Mitra Keluarga, RS Graha Kedoya, RS Hermina dan RS Royal Taruma yang memiliki ruang ICU," beber Siska.

Siska mengaku sangat kecewa dengan perlakuan pihak BPJS dan RSUD Cengkareng. Pasalnya, suaminya sudah puluhan tahun bekerja jadi PNS dan gajinya tiap bulan dipotong untuk pembayaran asuransi kesehatan.

"Bagaimana dengan pasien yang butuh pertolongan cepat tapi tidak punya biaya, beginikah pelayanan rumah sakit," kesalnya.

"Saya harap ada evaluasi kinerja di RS Cengkareng dan BPJS dalam pelayanan kesehatan masyarakat," sambungnya.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya