Berita

foto :net

Hukum

PN Jakpus Tolak Gugatan Terhadap 17 Anggota MKD DPR

SENIN, 13 JUNI 2016 | 14:31 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima ekspesi 17 anggota/mantan Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Dengan keputusan ini, praktis gugatan Sugeng Teguh Santoso dkk (Penggugat) atas penanganan skandal etik 'Papa Minta Saham' Setya Novanto, ditolak alias kandas.

Putusan atas gugatan bernomor perkara 620/Pdt G/2015 itu didaftarkan Sugeng dkk pada 30 Desember 2015 lalu.

Tujuh anggota yang digugat, yaitu Surahman Hidayat, Kahar Muzakir, Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, A Bakri, Adies Kadir, Achmad Dimyati Natakusumah, Muhammad Prakosa, Guntur Sasono, Darizal Basir, Sarifuddin Sudding, Sukiman, Risa Mariska, Ridwan Bae, Maman Imanulhaq, Supratman Andi Agtas, dan Victor Laiskodat. Satu nama lagi adalah eks anggota MKD, Akbar Faizal.


Ketua Majelis Hakim Jamaludin Samosir dalam pembacaan putusan selanya hari ini (Senin, 13/6), menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima karena penanganan kasus Setya Novanto merupakan forum penegakan kode etik yang bersifat internal. Selain itu anggota DPR dalam bersidang juga memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Kuasa hukum 17 anggota/mantan anggota MKD, Habiburokhman menyatakan apresiasinya atas putusan sela majelis hakim PN Jakpus tersebut.

"Kami berharap agar klien kami serta anggota DPR lainnya dapat dengan tenang menjalankan tugas sebagai wakil rakyat tanpa harus khawatir akan munculnya gugatan-gugatan hukum," ujarnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya