Berita

foto :humas kemenhub

Bisnis

RI-Denmark Sampaikan Joint-Submission Di Sidang Komite Hukum IMO ke-103

SABTU, 11 JUNI 2016 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komite Hukum International Maritime Organization (IMO) menerima dokumen Joint-Submission yang disampaikan oleh delegasi Indonesia dan Denmark dalam sidang komite ke 103 yang diadakan di London, 8-10 Juni 2016.

Dokumen Joint-Submission tersebut berisi mengenai revisi terhadap Draft Guidance for Bilateral/Regional Arrangements or Agreements on Liability and Compensation Issues Connected with Transboundary Oil Pollution Damage Resulting from Offshore Exploration and Exploitation Activities atau pedoman pengaturan perjanjian bilateral/regional yang mengatur tentang pertanggungjawaban dan kompensasi pencemaran lintas batas negara yang berasal dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.

Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan pejabat KBRI London dan perwakilan beberapa instansi pemerintah pusat di Jakarta, yang dipimpin oleh KonsulerKBRI London, Dindin Wahyudin dan Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga.


Pembentukan sebuah pedoman atau kerangka aturan internasional tersebut dilatarbelakangi oleh kasus Montara yang terjadi di Laut Timor, Nusa Tenggara Timor (NTT) pada Tahun 2009. Hingga kini tidak ada aturan internasional yang mengatur tentang pemasalahan mengenai tanggung jawab dan kompensasi yang berhubungan dengan kerusakan pencemaran lintas batas dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai, sehingga menyebabkan penyelesaian kasus Montara menjadi berlarut-larut.

Pada Sidang Komite Hukum IMO ke-97 tahun 2010 lalu, Indonesia menyampaikan inisiatif untuk membahas isu yang sudah berjalan selama tujuh tahun tersebut. Indonesia juga menggagas sebuah solusi aturan internasional guna menyelesaikan permasalahan tanggung jawab, termasuk kompensasi menyangkut kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.

"Bukan hal yang mudah untuk menginisiasi pembentukan sebuah rezim Internasional baik itu konvensi maupun resolusi pada IMO yang beranggotakan 171 negara," tutur Dindin Wahyudin berdasarkan rilis dari Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhub, Bambagn Sutrisna yang diterima redaksi di Jakarta, pagi ini (Sabtu, 11/9).

Namun demikian, Dindin Wahyudin menambahkan, hal tersebut tidaklah mematahkan semangat Indonesia untuk tetap memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional.

Upaya Indonesia tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia atau dikenal dengan istilah World Maritime Fulcrum, jelasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 19 April 2016, Presiden Joko Widodo, telah menyampaikan pidato kepada perwakilan 171 negara-negara anggota IMO dan organisasi-organisasi internasional lainnya yang sedang mengikuti Sidang IMO Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-69, bahwa Indonesia telah menetapkan visi untuk menjadi Poros Maritim Dunia dan berkomitmen untuk mengimplementasikan instrumen-instrumen IMO guna peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Dengan bertambahnya dukungan dari negara-negara anggota IMO, diharapkan pembahasan mengenai pembentukan Draft Guidance tersebut bisa menjadi salah agenda tetap pada Sidang Komite Hukum IMO, sampai menjadi sebuah resolusi IMO yang bisa dijadikan pedoman bagi negara-negara anggota IMO dalam menyelesaikan permasalahan tanggung jawab dan kompensasi yang terkait dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya