Berita

foto :humas kemenhub

Bisnis

RI-Denmark Sampaikan Joint-Submission Di Sidang Komite Hukum IMO ke-103

SABTU, 11 JUNI 2016 | 11:44 WIB | LAPORAN:

Komite Hukum International Maritime Organization (IMO) menerima dokumen Joint-Submission yang disampaikan oleh delegasi Indonesia dan Denmark dalam sidang komite ke 103 yang diadakan di London, 8-10 Juni 2016.

Dokumen Joint-Submission tersebut berisi mengenai revisi terhadap Draft Guidance for Bilateral/Regional Arrangements or Agreements on Liability and Compensation Issues Connected with Transboundary Oil Pollution Damage Resulting from Offshore Exploration and Exploitation Activities atau pedoman pengaturan perjanjian bilateral/regional yang mengatur tentang pertanggungjawaban dan kompensasi pencemaran lintas batas negara yang berasal dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.

Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan pejabat KBRI London dan perwakilan beberapa instansi pemerintah pusat di Jakarta, yang dipimpin oleh KonsulerKBRI London, Dindin Wahyudin dan Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga.


Pembentukan sebuah pedoman atau kerangka aturan internasional tersebut dilatarbelakangi oleh kasus Montara yang terjadi di Laut Timor, Nusa Tenggara Timor (NTT) pada Tahun 2009. Hingga kini tidak ada aturan internasional yang mengatur tentang pemasalahan mengenai tanggung jawab dan kompensasi yang berhubungan dengan kerusakan pencemaran lintas batas dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai, sehingga menyebabkan penyelesaian kasus Montara menjadi berlarut-larut.

Pada Sidang Komite Hukum IMO ke-97 tahun 2010 lalu, Indonesia menyampaikan inisiatif untuk membahas isu yang sudah berjalan selama tujuh tahun tersebut. Indonesia juga menggagas sebuah solusi aturan internasional guna menyelesaikan permasalahan tanggung jawab, termasuk kompensasi menyangkut kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.

"Bukan hal yang mudah untuk menginisiasi pembentukan sebuah rezim Internasional baik itu konvensi maupun resolusi pada IMO yang beranggotakan 171 negara," tutur Dindin Wahyudin berdasarkan rilis dari Kepala Bagian Organisasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhub, Bambagn Sutrisna yang diterima redaksi di Jakarta, pagi ini (Sabtu, 11/9).

Namun demikian, Dindin Wahyudin menambahkan, hal tersebut tidaklah mematahkan semangat Indonesia untuk tetap memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional.

Upaya Indonesia tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia atau dikenal dengan istilah World Maritime Fulcrum, jelasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 19 April 2016, Presiden Joko Widodo, telah menyampaikan pidato kepada perwakilan 171 negara-negara anggota IMO dan organisasi-organisasi internasional lainnya yang sedang mengikuti Sidang IMO Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-69, bahwa Indonesia telah menetapkan visi untuk menjadi Poros Maritim Dunia dan berkomitmen untuk mengimplementasikan instrumen-instrumen IMO guna peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Dengan bertambahnya dukungan dari negara-negara anggota IMO, diharapkan pembahasan mengenai pembentukan Draft Guidance tersebut bisa menjadi salah agenda tetap pada Sidang Komite Hukum IMO, sampai menjadi sebuah resolusi IMO yang bisa dijadikan pedoman bagi negara-negara anggota IMO dalam menyelesaikan permasalahan tanggung jawab dan kompensasi yang terkait dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya