Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Polri Sudah Sangat Layak Untuk Direvisi

SABTU, 11 JUNI 2016 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI sudah berlaku selama 14 tahun. Seharusnya, itu sudah jadi masa yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi UU tersebut.  

"UU Kepolisian yang sudah berlaku selama 14 tahun ini sudah layak direvisi, hanya beberapa kali maju (revisi) ke DPR sampai sekarang tidak terealisasi," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/6).

Meski UU itu bisa diuji lewat judicial review, namun menurutnya lebih efektif lewat legislatif review. Ia melihat, yang mesti dibenahi adalah aturan-aturan yang membuat proses pergantian Kapolri selalu diwarnai polemik tajam selama 14 tahun terakhir.


Ia mengusulkan, pertama, masa jabatan seorang Kapolri harus diatur sekurang-kurangnya lima tahun.

"Jadi, kira-kira satu periode presiden satu Kapolri saja, agar laporan kinerjanya jelas. Ini jadi bahan pertimbangan untuk segera merevisi UU itu," jelas Fadli.

Kedua, jadikan Kapolri sebagai pejabat setingkat menteri. Kalau sudah jadi pejabat negara setingkat kabinet maka pemilihannya tidak memerlukan lagi persetujuan DPR.

"Kalau usul di bawah otoritas lembaga lain, saya tidak setuju karena itu akan menimbulkan kerancuan dan pasti tidak disetujui anggota Polri," ucapnya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya