Berita

fadli nasution/net

Pertahanan

Kompetisi Para Bintang Tiga Berawal Dari Euforia Reformasi

SABTU, 11 JUNI 2016 | 10:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seharusnya, jika pemilihan penjabat Kapolri adalah hak prerogatif presiden maka seharusnya tidak perlu persetujuan DPR RI seperti diatur UU Kepolisian tahun 2002.

Menurut Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution, proses politik di DPR itu menjadi salah satu penyebab kegaduhan pada tiap proses pemilihan Kapolri yang terjadi di tiap era kepresidenan.

"Kok butuh persetujuan DPR? Hak prerogatif ini tidak jelas. Dalam menyusun kabinet bisa langsung (pilih), tapi penunjukan Kapolri tidak bisa," kata dia dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/6).


Dalam proses bersama DPR RI bukan saja terjadi politisasi, tetapi juga ada kompetisi yang sengit di antara para pemanggul bintang tiga Polri dan lobi-lobi yang tidak resmi.

"Sekarang ada sembilan orang jenderal polisi bintang tiga. Semua berpeluang jadi jenderal. Sementara jenderal itu pasti satu di Polri, supaya tidak ada matahari kembar. Maka itu sembilan orang ini pasti berkompetisi," jelasnya.

Karena itulah, lanjutnya, setiap menjelang pergantian Kapolri selalu ada polemik dan faksi-faksi dalam internal Polri.

"Ini terjadi setelah UU Polri tahun 2002 yang mensyaratakan presiden bersama dengan DPR membahasnya. Ini karena euforia reformasi juga saat itu," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya