Berita

basuki purnama/net

Politik

Ada Peraturan Ahok Yang Mengebiri Nilai Pancasila

SABTU, 11 JUNI 2016 | 07:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perlawanan warga Jakarta terhadap Gubernur mereka, Basuki Purnama atau Ahok seperti gelindingan bola salju yang makin besar.

Kritik dari warga Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok kali ini datang dari Forum RT dan RW se DKI Jakarta, dalam acara deklarasi Forum RT dan RW di sekitar Tugu Proklamasi, Jakarta, kemarin (Jumat, 10/6).

Salah satu aktivis yang juga bakal calon gubernur Jakarta, Edysa Girsang, mengatakan, Forum RT dan RW se DKI Jakarta merupakan wujud kolektivitas sama rasa Ketua RT dan RW terhadap kebijakan Gubernur Jakarta yang mengebiri nilai-nilai Pancasila.


Edysa Girsang sendiri kemarin menghadiri Deklarasi Forum RT dan RW itu. Eky, sapaan akrab Edysa Girsang, menambahkan bahwa nilai Pancasila yang dikebiri kebijakan Gubernur adalah terkait musyawarah-mufakat warga.

"Ketua RT dan RW itu murni dipilih langsung oleh warganya, artinya melalui proses musyawarah-mufakat warga. Sedangkan melalui Pergub nomor 1 tahun 2016, tersirat hal di pasal 30 dan pasal 31 ayat 3 dan 4 yang melecehkan RT dan RW serta mengancam independensi RT RW dengan sanksi pemecatan," terang Eky yang adalah Bacagub DKI 2017 dari PDI Perjuangan.

Karena mereka dipilih langsung oleh warga, maka yang berhak mengambil keputusan apapun terkait jabatan RT RW tersebut juga warga. Dia tegaskan, pimpinan RT dan RW adalah jabatan pengabdian, bukan jabatan yang berdasar iming-iming hadiah uang dari aplikasi Qlue seperti kemauan Ahok.

Dalam deklarasinya kemarin, Forum RT RW se DKI Jakarta memiliki beberapa tuntutan, di antaranya,  Cabut Pergub no 168 tahun 2014 yang illegal karena ditandatangani oleh PLT Gubernur; Cabut Pergub nomor 1 tahun 2016 yang melecehkan RT RW; Cabut Kepgub nomor 903 tahun 2016 karena Qlue Ilegal tidak terdaftar di Keminfo RI; dan Mendesak disahkannya Perda pedoman RT RW sesuai Permendagri nomor 5 tahun 2007. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya