Berita

ilustrasi/net

Hukum

Berbuat Cabul, Anggota Polres Batu Dilaporkan Korban Tilang

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lagi, institusi Polri tercoreng akibat ulah anggotanya. Tindak pelecehan seksual diduga dilakukan anggota Satlantas Polres Batu, Malang, Jawa Timur terhadap siswi SMA.

Modusnya adalah dengan menilang korban. Lalu korban, berinisial SP (16), ditawari keringanan hukuman. Tapi tawaran itu disertai perilaku mesum dengan cara menciumi tangan dan memegang bagian dada korban.

Hari ini (Jumat 10/6) korban melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Mapolres Batu. Dikutip dari situs berita MalangVoice, korban mengaku perilaku mesum itu dilakukan anggota polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.  Di sana, seorang anggota berinisial Brigadir DD membujuk SP untuk menjadi kekasihnya, meraba name tag dan logo sekolah yang menempel tepat di dada korban.


DD meminta SP untuk menjadi kekasihnya, padahal DD mengaku sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, DD meminta nomor telepon dan WhatsApp kepada korban agar bisa menghubunginya lain waktu.

Saat kejadian itu, perilaku DD diperhatikan rekannya Brigadir AR yang tidak melakukan apapun dan malah mengomentari kejadian itu dengan canda.

Dalam melaporkan kejadian itu, korban didampingi aktivis Yayasan Ujung Aspal. Yayasan ini mengaku telah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, untuk membantu advokasi kasus.

Kini, kedua aparat itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya.

Kabarnya, Kapolda Jawa Timur sendiri telah mendengar perkara itu dan menjamin hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya