Berita

ilustrasi/net

Hukum

Berbuat Cabul, Anggota Polres Batu Dilaporkan Korban Tilang

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lagi, institusi Polri tercoreng akibat ulah anggotanya. Tindak pelecehan seksual diduga dilakukan anggota Satlantas Polres Batu, Malang, Jawa Timur terhadap siswi SMA.

Modusnya adalah dengan menilang korban. Lalu korban, berinisial SP (16), ditawari keringanan hukuman. Tapi tawaran itu disertai perilaku mesum dengan cara menciumi tangan dan memegang bagian dada korban.

Hari ini (Jumat 10/6) korban melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Mapolres Batu. Dikutip dari situs berita MalangVoice, korban mengaku perilaku mesum itu dilakukan anggota polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.  Di sana, seorang anggota berinisial Brigadir DD membujuk SP untuk menjadi kekasihnya, meraba name tag dan logo sekolah yang menempel tepat di dada korban.


DD meminta SP untuk menjadi kekasihnya, padahal DD mengaku sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, DD meminta nomor telepon dan WhatsApp kepada korban agar bisa menghubunginya lain waktu.

Saat kejadian itu, perilaku DD diperhatikan rekannya Brigadir AR yang tidak melakukan apapun dan malah mengomentari kejadian itu dengan canda.

Dalam melaporkan kejadian itu, korban didampingi aktivis Yayasan Ujung Aspal. Yayasan ini mengaku telah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, untuk membantu advokasi kasus.

Kini, kedua aparat itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya.

Kabarnya, Kapolda Jawa Timur sendiri telah mendengar perkara itu dan menjamin hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya