Berita

ilustrasi/net

Hukum

Berbuat Cabul, Anggota Polres Batu Dilaporkan Korban Tilang

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lagi, institusi Polri tercoreng akibat ulah anggotanya. Tindak pelecehan seksual diduga dilakukan anggota Satlantas Polres Batu, Malang, Jawa Timur terhadap siswi SMA.

Modusnya adalah dengan menilang korban. Lalu korban, berinisial SP (16), ditawari keringanan hukuman. Tapi tawaran itu disertai perilaku mesum dengan cara menciumi tangan dan memegang bagian dada korban.

Hari ini (Jumat 10/6) korban melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Mapolres Batu. Dikutip dari situs berita MalangVoice, korban mengaku perilaku mesum itu dilakukan anggota polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.  Di sana, seorang anggota berinisial Brigadir DD membujuk SP untuk menjadi kekasihnya, meraba name tag dan logo sekolah yang menempel tepat di dada korban.


DD meminta SP untuk menjadi kekasihnya, padahal DD mengaku sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, DD meminta nomor telepon dan WhatsApp kepada korban agar bisa menghubunginya lain waktu.

Saat kejadian itu, perilaku DD diperhatikan rekannya Brigadir AR yang tidak melakukan apapun dan malah mengomentari kejadian itu dengan canda.

Dalam melaporkan kejadian itu, korban didampingi aktivis Yayasan Ujung Aspal. Yayasan ini mengaku telah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, untuk membantu advokasi kasus.

Kini, kedua aparat itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya.

Kabarnya, Kapolda Jawa Timur sendiri telah mendengar perkara itu dan menjamin hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya