Berita

ilustrasi/net

Hukum

Berbuat Cabul, Anggota Polres Batu Dilaporkan Korban Tilang

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lagi, institusi Polri tercoreng akibat ulah anggotanya. Tindak pelecehan seksual diduga dilakukan anggota Satlantas Polres Batu, Malang, Jawa Timur terhadap siswi SMA.

Modusnya adalah dengan menilang korban. Lalu korban, berinisial SP (16), ditawari keringanan hukuman. Tapi tawaran itu disertai perilaku mesum dengan cara menciumi tangan dan memegang bagian dada korban.

Hari ini (Jumat 10/6) korban melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Mapolres Batu. Dikutip dari situs berita MalangVoice, korban mengaku perilaku mesum itu dilakukan anggota polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.  Di sana, seorang anggota berinisial Brigadir DD membujuk SP untuk menjadi kekasihnya, meraba name tag dan logo sekolah yang menempel tepat di dada korban.


DD meminta SP untuk menjadi kekasihnya, padahal DD mengaku sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, DD meminta nomor telepon dan WhatsApp kepada korban agar bisa menghubunginya lain waktu.

Saat kejadian itu, perilaku DD diperhatikan rekannya Brigadir AR yang tidak melakukan apapun dan malah mengomentari kejadian itu dengan canda.

Dalam melaporkan kejadian itu, korban didampingi aktivis Yayasan Ujung Aspal. Yayasan ini mengaku telah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, untuk membantu advokasi kasus.

Kini, kedua aparat itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya.

Kabarnya, Kapolda Jawa Timur sendiri telah mendengar perkara itu dan menjamin hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya