Berita

nurhadi/net

Hukum

Batal Diperiksa KPK, Nurhadi Pilih Ikut Rapat

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Pasalnya, Nurhadi lebih memilih menghadiri rapat di Bogor, Jawa Barat dibandingkan memenuhi panggilan penyidik.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pihaknya telah mendapat surat keterangan Nurhadi tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Dalam surat disampaikan bahwa Nurhadi sedang mengikuti rapat dan meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Stafnya datang bawa surat yang menyatakan Nurhadi tidak bisa datang karena ada rapat di Bogor," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/6).


Rencananya, Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anak buah Hatta Ali itu akan dimintai keterangan untuk mantan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan ini sedianya adalah kali keempat bagi Nurhadi pada kasus tersebut. Pada pemeriksaan sebelumnya, Nurhadi selalu irit bicara. Dia bahkan membantah terlibat dalam perkara suap ini.

Nurhadi sendiri telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar yang terpecah dalam berbagai mata uang asing.

Dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya