Berita

balaikota jakarta/net

Nusantara

Lebih Baik Ahok Bubarkan TGUPP

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) adalah wadah di lingkungan kegubernuran DKI Jakarta yang tidak memiliki manfaat.

Karena itulah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diminta untuk membubarkannya segera.

Pasalnya, selama lebih dari dua tahun lembaga ini berdiri, pertama kali dibentuk di era Gubernur Joko Widodo, tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ibukota.


Permintaan agar TGUPP dibubarkan disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, seperti dikutip dari RMOL Jakarta.

"Contoh paling dekat tidak berfungsinya TGUPP adalah Pemprov DKI kembali meraih penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/6).

Menurut Prabowo, seharusnya TGUPP secara intensif memberikan masukan kepada Ahok, sehingga label penilaian BPK dapat naik menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Di sisi lain, menurut Prabowo, keberadaan TGUPP hanya memboroskan anggaran, karena lembaga itu hampir seluruhnya diisi mantan pejabat eselon II.

Sebelumnya, Ahok mengatakan, ide pembentukan TGUPP bersama Jokowi adalah membantu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). TGUPP juga berperan menyampaikan kebijakan SKPD kepada gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, TGUPP juga mendorong kinerja SKPD lebih cepat lagi.

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkangkatan TGUPP tanggal 11 Februari 2014.

Tahun lalu, wacana membubarkan TGUPP pernah dikemukakan Ahok sendiri, bersamaan dengan wacana membubarkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP).

Bahkan Sekretaris Daerah, Saefullah, pernah menyatakan, awal tujuan berdirinya TGUPP ini adalah untuk menampung pejabat eselon II yang dicopot Gubernur Jokowi kala itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya