Berita

foto :net

Hukum

Ini Alasan Eks Laboran UI Gugat Dekan Farmasi

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Mantan kepala Humas (Kahumas) Fakultas Farmasi UI (FFUI), Devfanny Aprilia Artha mengaku diminta Dekan FFUI, Mahdi Jufri, untuk melakukan hal terlarang.

Namun, saat permintaan itu ditolak, Devfanny yang pernah menjabat kepala Sekretariat Pimpinan FFUI justru mendapat Surat Keputusan (SK) mutasi dan Surat Peringatan (SP) 2.

"Semua baik-baik saja sampai akhirnya saya dipaksa meninggalkan meja kerja saya hanya karena saya menolak mengerjakan sesuatu yang memiliki resiko cukup besar dan bukan bagian dari tanggung jawab saya," kata Devfanny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/6).


Devfanny memaparkan, dirinya sempat diminta Dekan Farmasi UI, Mahdi Jufri untuk menulis surat kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terkait biaya ujian sertifikasi kompetensi apoteker sebesar Rp 500 ribu. Pasalnya, sejumlah apoteker telah membuat petisi untuk menolak biaya ujian yang diminta Mahdi tersebut.

"Anak apoteker nolak bayar biaya ujian sertifikasi kompetensi. Jadi, mereka bikin petisi, dekan gemeteran. Saya, diminta bikin surat ke IAI tentang rincian biaya itu," beber mantan laboran tersebut.

Devfanny lalu meminta persetujuan ketua program studi (Kaprodi) apoteker terkait pembuatan surat tersebut. Mengingat, Mahdi juga diundang saat rapat penentuan biaya.

"Saya sudah konfirmasi ke Kaprodi Apoteker. Katanya surat itu nggak perlu dibuat," papar pegawai tetap UI yang sudah mengabdi selama delapan tahun tersebut.

Hal itu diduga menjadi pemicu Mahdi untuk melayangkan surat peringatan (SP 2) serta Surat  Keputusan (SK) mutasi sebanyak dua kali terhadap Devfanny.

Tidak terima dengan hal itu, Devfanny mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk menuntut keadian yang didaftarkan sejak 7 Januari 2016 lalu.

Saat diklarifikasi, Mahdi enggan mengomentari dan menyerahkan hal tersebut kepada Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti.

"Saya sudah serahkan ke humas UI (Rifelly). Jadi, mohon hubungi humas UI saja," timpal Mahdi melalui pesan singkat elektronik.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya