Berita

foto :net

Hukum

Ini Alasan Eks Laboran UI Gugat Dekan Farmasi

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Mantan kepala Humas (Kahumas) Fakultas Farmasi UI (FFUI), Devfanny Aprilia Artha mengaku diminta Dekan FFUI, Mahdi Jufri, untuk melakukan hal terlarang.

Namun, saat permintaan itu ditolak, Devfanny yang pernah menjabat kepala Sekretariat Pimpinan FFUI justru mendapat Surat Keputusan (SK) mutasi dan Surat Peringatan (SP) 2.

"Semua baik-baik saja sampai akhirnya saya dipaksa meninggalkan meja kerja saya hanya karena saya menolak mengerjakan sesuatu yang memiliki resiko cukup besar dan bukan bagian dari tanggung jawab saya," kata Devfanny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/6).


Devfanny memaparkan, dirinya sempat diminta Dekan Farmasi UI, Mahdi Jufri untuk menulis surat kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) terkait biaya ujian sertifikasi kompetensi apoteker sebesar Rp 500 ribu. Pasalnya, sejumlah apoteker telah membuat petisi untuk menolak biaya ujian yang diminta Mahdi tersebut.

"Anak apoteker nolak bayar biaya ujian sertifikasi kompetensi. Jadi, mereka bikin petisi, dekan gemeteran. Saya, diminta bikin surat ke IAI tentang rincian biaya itu," beber mantan laboran tersebut.

Devfanny lalu meminta persetujuan ketua program studi (Kaprodi) apoteker terkait pembuatan surat tersebut. Mengingat, Mahdi juga diundang saat rapat penentuan biaya.

"Saya sudah konfirmasi ke Kaprodi Apoteker. Katanya surat itu nggak perlu dibuat," papar pegawai tetap UI yang sudah mengabdi selama delapan tahun tersebut.

Hal itu diduga menjadi pemicu Mahdi untuk melayangkan surat peringatan (SP 2) serta Surat  Keputusan (SK) mutasi sebanyak dua kali terhadap Devfanny.

Tidak terima dengan hal itu, Devfanny mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk menuntut keadian yang didaftarkan sejak 7 Januari 2016 lalu.

Saat diklarifikasi, Mahdi enggan mengomentari dan menyerahkan hal tersebut kepada Kepala Humas dan KIP UI, Rifelly Dewi Astuti.

"Saya sudah serahkan ke humas UI (Rifelly). Jadi, mohon hubungi humas UI saja," timpal Mahdi melalui pesan singkat elektronik.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya