Berita

foto: net

Politik

Pemerintah-DPR Tak Masalah KPU Uji UU Pilkada Ke MK

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan hasil revisi UU Pilkada yang baru disahkan di DPR sudah melalui proses penyempurnaan.

Namun, dia menilai wajar apabila ada pihak yang tidak puas lalu mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena memang sulit, aturan ini tak selalu bisa puaskan semua orang," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (9/6).


Politisi PDIP ini menjelaskan Pemerintah dan DPR tidak semata-mata merevisi UU Pilkada, namun menyempurnakan untuk meningkatkan kualitas Pilkada demi kemaslahatan masyarakat sebagai pemilih.

Di tempat lain, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman juga mengatakan tidak masalah kalau ada yang melakukan uji materi atas UU Pilkada tersebut.

"Asal jangan dari pihak Pemerintah dan DPR yang menguji materi peraturan tersebut. Sebab, keduanya adalah pihak yang membuat UU itu sendiri," tukas politisi Golkar ini.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan mengajukan uji materi UU Pilkada ke MK terkait pasal yang dianggap merusak independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Gugatan akan didaftarkan setelah UU hasil revisi itu diberi nomor oleh pemerintah. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya