Berita

Awas, Jangan Sampai Dana Haji Digunakan Untuk Tutupi Defisit APBN

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 05:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum juga dibentuk oleh Kementerian Agama. Padahal, pada 17 Oktober 2015 lalu atau setahun setelah UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji disahkan, BPKH sudah harus diwujudkan sehingga dana haji tak lagi dikelola Kemenag.

Hal ini memunculkan kekhawatirkan dana haji yang berjumlah puluhan trilunan tersebut mau digunakan untuk menutup defisit  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sekarang akan diajukan RAPBN Perubahan 2016. Sebagaimana diketahui, defisif hampir mencapai 2,5 persen. Timbul pertanyaan, selain utang lagi-utang lagi, dari mana pemerintah akan mengongkosi belanja negara tersebut?" tegas mantan Ketua Umum PB HMI Syahrul Efendi Dasopang (Jumat, 10/6).


"Sementara tersedia puluhan triliun dana haji. Bisa jadi dana tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah dengan aneka skema yang gampang direkayasa," sambung Syahrul.

Jika itu terjadi, dia menegaskan, pemerintah melanggar dua kali. Satu, mengabaikan perintah UU Pengelolaan Keuangan Haji. Kedua, menyelewengkan peruntukan dana umat Islam untuk kepentingan urusan internal pemerintah yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ibadah umat.

"Kecurigaan ini beralasan, dan bisa jadi ada main mata antara Menteri (Agama) Lukman (Hakim Saifuddin) dengan Presiden Jokowi yang kepepet mendapatkan sumber pembiayaan APBN akibat target penerimaan dari pajak masih jauh dari harapan. Begitu dugaan yang muncul dari masyarakat," demikian Syahrul. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya