Berita

Dito Ganinduto/net

Bisnis

DPR RI Akan Panggil dan Interogasi Orang BHP Billiton

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 22:41 WIB | LAPORAN:

DPR RI mengkritik keputusan peralihan 75 persen saham BHP Billiton kepada PT PT Alam Tri Abadi, anak usaha PT Adaro Energy.

Anggota Komisi VII RI, Dito Ganinduto, pihaknya juga akan memanggil dan menginterogasi manajemen BHP Billiton, karena belum menerima pemberitahuan.

"Kami akan minta klarifikasi dan panggil BHP Billiton ke komisi VII DPR segera,” kata Dito di Jakarta (Kamis, 9/6).


BHP telah resmi menandatangani perjanjian jual beli saham (Share Sales Agreement/SSA) dengan mitra ekuitasnya PT Alam Tri Abadi, anak usaha PT Adaro Energy pekan lalu. Total transaksi jual beli saham tersebut senilai US$ 120 juta atau sekitar Rp 1,56 triliun. Adaro sendiri resmi melaporkan transaksi material tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa sore (7/6) lalu.

Berdasarkan catatan dalam laporan yang di keluarkan BEI, tranksaksi jual beli saham tersebut akan efektif setelah terpenuhi seluruh persyaratan dalam SSA sekaligus jika telah mendapat izin dari Pemerintah Republik Indonesia.

Dito menjelaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi dan memberi penjelasan mengenai kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Murung Raya untuk terlibat aktif dalam proses peralihan saham ini. "Itu yang termasuk akan kita bicarakan,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Pemda Murung Raya mempunyai kewenangan terlibat atas proses peralihan saham tersebut karena 7 konsesi proyek PT IMC milik BHP Billiton secara keseluruhan berada di wilayahnya.

Hal itu sesuai dengan amanat UU 4/2009 tentang Minerba Pemda wajib terlibat dalam pengelolaan Tambang. Hal tersebut diatur dalam Bab III Pasal 4 Ayat (1) dan (2) serta Bab IV pasal 6 ayat (1) Huruf N.

Dito menegaskan pihaknya akan mendesak Pemerintah untuk tidak serta merta menyetujui peralihan saham BHP Billiton tersebut. Investasi yang dilakukan oleh BHP sangat merugikan negara.

"Nanti akan kita sampaikan ke pemerintah bahwa pengalihan saham itu harus persetujuan dari DPR. Kita akan minta Pemerintah untuk tidak serta merta menyetujui peralihan saham BHP Billiton karena dari 7 KK itu baru 1 KK yang beroperasi selama 20 tahun, lainnya masih nihil. Itu yang merugikan negara” terang Dito.

Dia menyampaikan, Pemerintah harus melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi kepada BHP Billiton mengapa sudah 20 tahun pegang konsesi tapi nihil hasil.

Menurutnya, BHP Billiton tidak bisa begitu saja secara mudah melakukan proses peralihan saham tanpa meminta izin dari Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara.

"Pemerintah dan DPR akan bersama-sama melakukan investigasi dan kajian serius terkait 7 konsensi dan operasional BHP Billiton selama ini," tutup Dito. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya