Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatanganan kontrak sejumlah proyek strategis yang jadi prioritas nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/6). Penandatanganan proyek-proyek strategis nasional tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, pihak perusahaan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Direktur Utama PT PII (Persero) Sinthya Roesly mengatakan, dengan adanya jaminan dalam enam proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, maka pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini juga untuk menghindarkan investor swasta dari berbagai risiko, mulai saat melakukan pembangunan, risiko politik yang berpotensi menunda pengerjaan proyek tersebut.
Selain itu, pemberian jaminan kepada proyek infrastruktur yang masuk dalam KPBU menjadi titik kembali peran negara dalam penyediaan infrastruktur dasar secara nasional. Ketersediaan infrastruktur yang memadai, berkualitas, dan dalam waktu yang tepat merupakan persyaratan bagi pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Hampir enam tahun sejak PII berdiri telah melakukan berbagai upaya dan telah sangat siap untuk menjalankan mandat sebagai pelaksana tunggal penyedia penjaminan pemerintah," kata Sinthya.
Sebagai informasi, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang 2x1.000 megawatt (MW) dengan nilai investasi sekitar US$ 4 miliyar (Rp 52 Trilliun)mendapatkan kucuran dana dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC)dan beberapa sindikasi perbankan komersial internasional kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku Badan Usaha.Dengan tercapainya Financial Close ini makaproyek PLTU ini dapat segera melanjutkan pembangunanuntuk mencapat target penyelesaian.
Di saat bersamaan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol antara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dengan Badan Usaha pemenang lelang, Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha dan PT PII serta Perjanjian Regres antara PT PII dan Menteri PUPR selakuPenanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), yang meliputi 3 (tiga) ruas jalan tol yaitu Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda dan Pandaan-Malang.
Ruas Tol Manado-Bitung terbentang sepanjang 39 km, Balikpapan-Samarinda 99 km, Pandaan-Malang 38 km, Serpong-Balaraja 30 km, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 185 km,dengantotal nilai proyek sekitar Rp. 49 triliun. Penandatangan ini merupakan langkah Pemerintah dalam mendorong pergerakan penumpang, meningkatkan pertumbuhan sosial/ekonomi dan meningkatkan konektifitas antar daerah.
Menurut Presiden Joko Widodo, PLTU Batang ditetapkan sejak 2006. Jepang menjadi investor dengan pendanaan sebesar US$ 2,05 miliar lewat Japan Bank International Corporation (JBIC). Total investasi PLTU Batang adalah US$ 4,2 miliar.
Setahun setelahnya, mulai dilakukan penyiapan proyek. Sampai pada 2011 dilakukan penandatangan perjanjian jual beli listrik antara PT PLN (Persero) dan PT BPN, perjanjian penjaminan dan perjanjian regres. Selanjutnya masuk pada proses pembebasan lahan
"Ditetapkan tahun 2006. Kemudian berjalan, ada masalah pembebasan lahan yang disampaikan pada saya sudah 4 tahun berhenti," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Dengan demikian, maka proyek PLTU Batang sudah bisa dijalankan. Walaupun mundur dari target yang ditetapkan. Namun lebih baik. "Financial closing sudah diserahkan, artinya proyek ini berjalan meski sedikit terlambat dari janji saya. Mundur sedikit. Tapi memang problem di lapangan bukan masalah yang remeh dan kecil. Kalau saya ceritakan, sehari enggak akan selesai. Rumit," demikian mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
[sam]