Berita

Darmawan Sepriyossa/net

Hukum

Darmawan Sepriyossa: Kasus Obor Rakyat Lebih Tepat Diadili Dengan UU Pers

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Redaktur tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, menyatakan arugmentasi bahwa kasusnya tak pantas disidangkan seperti terjadi saat ini.

Hal itu terjadi dalam pembacaan eksepsi dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/6). Salinan eksepsi Darmawan redaksi dapatkan dari halaman media sosial yang dimiliknya, di mana ia membagikannya ke publik.

Darmawan menyerahkan pembelaan yang berkaitan dengan pasal-pasal yang didakwakan sepenuhnya kepada tim pembela dan penasihat hukum.


Namun, berdasarkan common sense yang ia yakini, Darmawan melihat kasus ini tidak pada tempatnya disidangkan dan tidak pantas juga dengan pasal-pasal yang didakwakan.

"Menurut saya kasus ini lebih tepat diadili dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Meskipun benar bahwa apakah UU tersebut telah memenuhi kriteria lex specialis atau tidak masih menjadi diskursus berkelanjutan, setidaknya UU tersebut lebih khusus mengurus persoalan pers," urainya.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Agung pun dalam berbagai keputusannya menegaskan bahwa UU Pers adalah prevail atau diutamakan untuk mengadili persoalan-persoalan pers.

"Marilah pada saat semua kepentingan politik yang mengiringi Pilpres sudah lama terpinggirkan, kita sejenak berpikir jernih, apakah benar Obor Rakyat bukan produk jurnalistik?" tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya