Berita

Darmawan Sepriyossa/net

Hukum

Darmawan Sepriyossa: Kasus Obor Rakyat Lebih Tepat Diadili Dengan UU Pers

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Redaktur tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, menyatakan arugmentasi bahwa kasusnya tak pantas disidangkan seperti terjadi saat ini.

Hal itu terjadi dalam pembacaan eksepsi dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/6). Salinan eksepsi Darmawan redaksi dapatkan dari halaman media sosial yang dimiliknya, di mana ia membagikannya ke publik.

Darmawan menyerahkan pembelaan yang berkaitan dengan pasal-pasal yang didakwakan sepenuhnya kepada tim pembela dan penasihat hukum.


Namun, berdasarkan common sense yang ia yakini, Darmawan melihat kasus ini tidak pada tempatnya disidangkan dan tidak pantas juga dengan pasal-pasal yang didakwakan.

"Menurut saya kasus ini lebih tepat diadili dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Meskipun benar bahwa apakah UU tersebut telah memenuhi kriteria lex specialis atau tidak masih menjadi diskursus berkelanjutan, setidaknya UU tersebut lebih khusus mengurus persoalan pers," urainya.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Agung pun dalam berbagai keputusannya menegaskan bahwa UU Pers adalah prevail atau diutamakan untuk mengadili persoalan-persoalan pers.

"Marilah pada saat semua kepentingan politik yang mengiringi Pilpres sudah lama terpinggirkan, kita sejenak berpikir jernih, apakah benar Obor Rakyat bukan produk jurnalistik?" tegasnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya