Berita

Darmawan Sepriyossa/net

Hukum

Darmawan Sepriyossa: Kasus Obor Rakyat Lebih Tepat Diadili Dengan UU Pers

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo, Redaktur tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, menyatakan arugmentasi bahwa kasusnya tak pantas disidangkan seperti terjadi saat ini.

Hal itu terjadi dalam pembacaan eksepsi dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/6). Salinan eksepsi Darmawan redaksi dapatkan dari halaman media sosial yang dimiliknya, di mana ia membagikannya ke publik.

Darmawan menyerahkan pembelaan yang berkaitan dengan pasal-pasal yang didakwakan sepenuhnya kepada tim pembela dan penasihat hukum.


Namun, berdasarkan common sense yang ia yakini, Darmawan melihat kasus ini tidak pada tempatnya disidangkan dan tidak pantas juga dengan pasal-pasal yang didakwakan.

"Menurut saya kasus ini lebih tepat diadili dengan UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Meskipun benar bahwa apakah UU tersebut telah memenuhi kriteria lex specialis atau tidak masih menjadi diskursus berkelanjutan, setidaknya UU tersebut lebih khusus mengurus persoalan pers," urainya.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Agung pun dalam berbagai keputusannya menegaskan bahwa UU Pers adalah prevail atau diutamakan untuk mengadili persoalan-persoalan pers.

"Marilah pada saat semua kepentingan politik yang mengiringi Pilpres sudah lama terpinggirkan, kita sejenak berpikir jernih, apakah benar Obor Rakyat bukan produk jurnalistik?" tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya