Berita

Hukum

Redaktur Obor Rakyat Meminta Maaf ke Jokowi

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Redaktur tabloid Obor Rakyat, yang dianggap kontroversial di masa jelang Pilpres 2014, Darmawan Sepriyossa, membacakan eksepsinya dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/6).

Dalam eksepsi itu, Darmawan mengawalinya dengan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Darmawan mengatakan, permintaan maaf itu tanpa mempertimbangkan salah atau benar melainknya bersumber dari naluri berketuhanan yang dimilikinya.

"Saya yakin bahwa saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, pihak yang menjadi saksi korban serta saksi pelapor yang memungkinkan kasus ini berlanjut hingga sidang saat ini," kata Darmawan, dalam naskah eksepsi yang didapatkan redaksi.


"Saya menyadari bahwa jika apa pun yang dilakukan itu melukai hati seseorang, menusuk perasaan hingga membuat jiwa seseorang berdarah, bukan lagi pantas, siapa pun yang melakukan itu wajib meminta maaf," lanjutnya.

Diakuinya, permintaan maaf kepada Jokowi ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, dengan berbagai saluran, ia dan rekannya Pemred Obor Rakyat, Setiyardi, telah mencobanya berkali-kali.

"Hanya mungkin karena keterbatasan akses yang kami punyai, atau sebab lain yang kemungkinannya tak hendak kami telusuri, upaya tersebut tampaknya belum sampai, sehingga Bapak bisa berkenan menyambutnya," jelasnya.

Dalam sidang perdana 17 Mei lalu, keduanya didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya