Berita

Hukum

Redaktur Obor Rakyat Meminta Maaf ke Jokowi

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Redaktur tabloid Obor Rakyat, yang dianggap kontroversial di masa jelang Pilpres 2014, Darmawan Sepriyossa, membacakan eksepsinya dalam sidang kedua kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/6).

Dalam eksepsi itu, Darmawan mengawalinya dengan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Darmawan mengatakan, permintaan maaf itu tanpa mempertimbangkan salah atau benar melainknya bersumber dari naluri berketuhanan yang dimilikinya.

"Saya yakin bahwa saat ini merupakan kesempatan yang baik untuk meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, pihak yang menjadi saksi korban serta saksi pelapor yang memungkinkan kasus ini berlanjut hingga sidang saat ini," kata Darmawan, dalam naskah eksepsi yang didapatkan redaksi.


"Saya menyadari bahwa jika apa pun yang dilakukan itu melukai hati seseorang, menusuk perasaan hingga membuat jiwa seseorang berdarah, bukan lagi pantas, siapa pun yang melakukan itu wajib meminta maaf," lanjutnya.

Diakuinya, permintaan maaf kepada Jokowi ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, dengan berbagai saluran, ia dan rekannya Pemred Obor Rakyat, Setiyardi, telah mencobanya berkali-kali.

"Hanya mungkin karena keterbatasan akses yang kami punyai, atau sebab lain yang kemungkinannya tak hendak kami telusuri, upaya tersebut tampaknya belum sampai, sehingga Bapak bisa berkenan menyambutnya," jelasnya.

Dalam sidang perdana 17 Mei lalu, keduanya didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya