Berita

la nyalla mattalitti/net

Hukum

La Nyalla: Kebenaran Tidak Bisa Dikalahkan, Ingat Itu!

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.

Pemeriksaan terhadap Nyalla dilakukan di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Kali ini, ia dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Siap. Minta doanya ya," singkat Nyalla ketika ditemui wartawan sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, di kompleks Kejagung, Kamis (9/6).


Dalam kesempatan itu, La Nyalla tetap menyatakan dirinya tidak bersalah. Ia menyatakan kebenaran tidak akan bisa dikalahkan.

"Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Ingat itu," pungkasnya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, Nyalla juga sudah ditetapkan tersangka dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.

Sebelum memeriksa La Nyalla, pihak Kejati Jatim telah memeriksa enam saksi ahli dari  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik telah menemukan ada indikasi putaran dana dari kejahatan yang dilakukan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan termasuk akan menggeledah dan menyita aset tersangka. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya