Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Ahok: Warga Kampung Baru Sudah Terima Uang Kerohiman Tahun 2013

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 14:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan rencananya menggusur hunian warga di Kampung Baru, Kawasan Pelabuhan dan Pelelangan Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Barat. Alasan Ahok, warga di kawasan itu sudah menerima duit kerohiman.

"Ini sekarang mau bongkar Muara Angke, ini kan yang mau dibongkar, orang yang pada 2013 sudah dapat duit (kerohiman) malah nambah bikin di laut," ulas Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (9/6).

Menurut Ahok, banyak warga pemukiman kawasan itu yang dulu pernah digusur dan diberi uang kerohiman malah kembali lagi dan mendirikan bangunan liar.


"Lalu (hunian) dia maju lagi ke laut. Nah sekarang di Muara Angke sekarang ini sebagian besar adalah yang bongkaran 2013. Dia maju ke laut, semua ditancepin ke laut, sekarang laut begitu tinggi, bukan karena reklamasi ya," tegasnya.

Hunian warga ketika itu digusur untuk perluasan pasar pelelangan ikan di Muara Angke.

"Di situlah pertama kali kita mesti memberikan kerohiman, lalu mereka membongkar sendiri, beberapa datang ke pak Jokowi (masih gubernur DKI Jakarta) katakan fitnah, kami menggusur," ulasnya.

Kali ini lokasi yang sama akan digusur untuk pembuatan tanggul penahan air laut. Ia heran jika warga protes. Padahal, tujuan pembuatan tanggul itu akan membebaskan warga Muara Angke dari banjir rob yang selama ini jadi bencana langganan.

"Sekarang saya mau bikin tanggul, eh marah-marah. Nah tadi dia datang tuh orangnya. Ya aku jelasin ke dia. Enggak sudah bohong sama saya, orang aku kenal kok sama mereka semua 2013, aku punya videonya lengkap," jelasnya.

Menurut info yang beredar, penggusuran hunian warga di Kampung Baru, akan dilakukan dua pekan sebelum Lebaran.

"Iya kami dapat infonya akan digusur. Penggusuran dikarenakan wilayah sini kumuh dan sering terjadi banjir rob. Jadi nanti penggusuran dilakukan untuk membuat tanggul menahan air laut," kata Hesti (36), warga yang mengaku sudah 20 tahun menempati Kampung Baru, Rabu (8/6).

Ia juga akui memang kabar penggusuran itu sudah lama diperolehnya, namun hingga kini tak ada kejelasan dari Pemprov. Malah infonya warga akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya