Berita

basuki purnama/net

Politik

Ahok Bangga Ada Gerakan Cuti Sehari Demi Muluskan Pencalonannya

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemantapan hati Basuki Purnama atau Ahok untuk menjadi Calon Gubernur dari jalur independen alias non-parpol sudah final.

Ia tidak peduli adanya aturan baru hasil revisi UU Pilkada, yang mengatur metode sensus untuk verifikasi dukungan kepada calon independen.

DPR RI menyatakan aturan baru itu sebagai perbaikan dari aturan sebelumnya demi memastikan tidak ada dukungan fiktif.


Menurut bakal calon gubernur inkumben itu, dikutip dari RMOL Jakarta, relawannya di Teman Ahok berencana menggelar gerakan cuti sehari saat KPU menggelar verifikasi faktual.

Tujuannya agar dapat bersama-sama mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari KPU untuk mengonfirmasi keabsahan dukungan.

"Sekarang lagi kumpulkan gerakan mau cuti hari biasa untuk datang ke PPS untuk mendaftar. Jadi sebelum diperiksa mereka mau daftar dulu nih," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).

Gerakan cuti sehari merespons aturan baru yang menyatakan pemilik KTP harus mendatangi sendiri PPS jika saat verifikasi faktual mereka tidak berada di alamatnya. Poster atau undangan berisi kampanye "Gerakan Cuti Demi Ahok" sudah diedarkan.

Dalam undangan itu bertuliskan "Yuk Sama-sama Repot, Yuk Sama-sama Cuti. Luangkan waktu ke PPS untuk verifikasi udah kepalang tanggung 2 kali bolak balik isi form, masak gara-gara nggak ikut verifikasi suara kita gugur? 1 hari siap repot, taruhannya 5 tahun. #GueSiapRepotDemiAhok".

"Nah sekarang kalau kayak gitu gimana? Ini kayak Bung Karno bilang, satu pemuda mengguncang dunia nih. Jadi ya sudah, mereka sudah mau bentuk tiap kelurahan mau hitung yang bisa datang dan mendatang," jelas Ahok. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya