Berita

Pemerintahan: Untuk Rakyat atau Partai?

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 11:12 WIB | OLEH: FRITZ E. SIMANDJUNTAK

PADA tanggal 19 November 1863 di Makam Pahlawan Gettysburg, Pennsylvania, pidato Presiden AS Abraham Lincoln sangat monumental untuk mengingatkan kembali peran pemerintah dalam mencapai tujuan nasional AS.

Pidato yang hanya disampaikan sekitar kurang dari 10 menit tersebut telah menjadi inspirasi bangsa AS untuk menghentikan perang sipil dan memulai membangun untuk kesejahteraan rakyat AS.

Sepenggal pernyataan Abraham Lincoln yang sangat terkenal tersebut adalah "Government of the people, by the people, for the people, shal not perish from the earth".  Di sini Lincoln mengimbau baik para pendukungnya maupun warga negara AS lainnya agar lebih banyak bekerja untuk rakyat.  Dan pekerjaan untuk rakyat tidak akan pernah berhenti sepanjang kita menjadi politisi atau duduk di pemerintahan.


Indonesia juga menganut sistem demokrasi seperti di AS. Tetapi apa yang dipertontonkan oleh wakil rakyat di DPR tentang revisi UU Pilkada yang baru disahkan pada 2 Juni 2016 memperlihatkan arogansi partai politik dan tidak menyerap aspirasi rakyat seperti janji mereka saat kampanye lalu.

Revisi tersebut terutama tentang pengetatatan verifikasi faktual dukungan KTP yang digunakan calon independen. Dalam hal ini diperlukan sensus dengan menemui langsung setiap pendukung yang menyerahkan KTP. Jika pendukung calon tidak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di kantor PPS. Kalau gagal ditemui, maka dukungan dianggap tidak memenuhi syarat.

Dari sini terlihat sekali bahwa demokrasi di Indonesia sangat ditentukan oleh partai dan untuk kepentingan partai. Bukan untuk kepentingan rakyat.  Dan ini sangat bertolak belakang dengan UUD 1945 di mana dinyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.

Terlihat sekali disetujuinya UU Pilkada ini juga  salah satu upaya sebagian besar partai di DPR untuk menjegal Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2016-2021. Karena hingga saat ini kader partai  diperkirakan tidak akan mampu mengalahkan Ahok dan dukungan KTP terhadap Ahok hampir mencapai satu juta orang. Jauh melebihi dari persyaratan yang ditentukan KPU yaitu sekitar 550 ribu orang.

Fenomena upaya pengganjalan Ahok sebagai kandidat calon Gubernur DKI Jakarta juga memperlihatkan belum harmonisnya hubungan PDIP dengan Presiden Jokowi. Padahal Jokowi adalah kader PDIP.

Sebagai Presiden RI, Jokowi tentu sangat berkepentingan tentang keberhasilan pembangunan di Jakarta. Bukan hanya karena Jokowi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, tetapi DKI Jakarta adalah "potret Indonesia dalam manajemen pemerintahan untuk rakyat" yang sangat dinamis.

Pertanyaannya kenapa PDIP tidak melakukan dialog dengan Presiden Jokowi tentang harapannya pada calon Gubernur DKI Jakarta 2016-2021? Bukankah Jokowi adalah salah satu stake holders dan user dari Gubernur DKI Jakarta?

Lalu kira-kira apa yang dilakukan rakyat atas arogansi sikap partai mengenai UU Pilkada?

Pertama, dengan baik-baik rakyat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, dengan baik-baik pula rakyat DKI Jakarta pendukung Ahok mengajukan cuti bersama di hari verifikasi dengan secara proaktif mendatangi PPS.

Ketiga, juga dengan baik-baik rakyat kembali menduduki parlemen dan segera minta mencabut UU Pilkada 2016 khususnya soal verifikasi.  

Keempat, jangan pilih kader partai yang menyetujui UU Pilkada 2016 pada pemilihan umum mendatang.

Kita tunggu apa yang akan dilakukan rakyat DKI Jakarta atas sikap partai politik yang telah menghianati demokrasi untuk dan oleh rakyat.

*Penulis adalah Sosiolog tinggal di Jakarta

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya