Berita

Pemerintahan: Untuk Rakyat atau Partai?

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 11:12 WIB | OLEH: FRITZ E. SIMANDJUNTAK

PADA tanggal 19 November 1863 di Makam Pahlawan Gettysburg, Pennsylvania, pidato Presiden AS Abraham Lincoln sangat monumental untuk mengingatkan kembali peran pemerintah dalam mencapai tujuan nasional AS.

Pidato yang hanya disampaikan sekitar kurang dari 10 menit tersebut telah menjadi inspirasi bangsa AS untuk menghentikan perang sipil dan memulai membangun untuk kesejahteraan rakyat AS.

Sepenggal pernyataan Abraham Lincoln yang sangat terkenal tersebut adalah "Government of the people, by the people, for the people, shal not perish from the earth".  Di sini Lincoln mengimbau baik para pendukungnya maupun warga negara AS lainnya agar lebih banyak bekerja untuk rakyat.  Dan pekerjaan untuk rakyat tidak akan pernah berhenti sepanjang kita menjadi politisi atau duduk di pemerintahan.


Indonesia juga menganut sistem demokrasi seperti di AS. Tetapi apa yang dipertontonkan oleh wakil rakyat di DPR tentang revisi UU Pilkada yang baru disahkan pada 2 Juni 2016 memperlihatkan arogansi partai politik dan tidak menyerap aspirasi rakyat seperti janji mereka saat kampanye lalu.

Revisi tersebut terutama tentang pengetatatan verifikasi faktual dukungan KTP yang digunakan calon independen. Dalam hal ini diperlukan sensus dengan menemui langsung setiap pendukung yang menyerahkan KTP. Jika pendukung calon tidak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di kantor PPS. Kalau gagal ditemui, maka dukungan dianggap tidak memenuhi syarat.

Dari sini terlihat sekali bahwa demokrasi di Indonesia sangat ditentukan oleh partai dan untuk kepentingan partai. Bukan untuk kepentingan rakyat.  Dan ini sangat bertolak belakang dengan UUD 1945 di mana dinyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.

Terlihat sekali disetujuinya UU Pilkada ini juga  salah satu upaya sebagian besar partai di DPR untuk menjegal Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2016-2021. Karena hingga saat ini kader partai  diperkirakan tidak akan mampu mengalahkan Ahok dan dukungan KTP terhadap Ahok hampir mencapai satu juta orang. Jauh melebihi dari persyaratan yang ditentukan KPU yaitu sekitar 550 ribu orang.

Fenomena upaya pengganjalan Ahok sebagai kandidat calon Gubernur DKI Jakarta juga memperlihatkan belum harmonisnya hubungan PDIP dengan Presiden Jokowi. Padahal Jokowi adalah kader PDIP.

Sebagai Presiden RI, Jokowi tentu sangat berkepentingan tentang keberhasilan pembangunan di Jakarta. Bukan hanya karena Jokowi adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, tetapi DKI Jakarta adalah "potret Indonesia dalam manajemen pemerintahan untuk rakyat" yang sangat dinamis.

Pertanyaannya kenapa PDIP tidak melakukan dialog dengan Presiden Jokowi tentang harapannya pada calon Gubernur DKI Jakarta 2016-2021? Bukankah Jokowi adalah salah satu stake holders dan user dari Gubernur DKI Jakarta?

Lalu kira-kira apa yang dilakukan rakyat atas arogansi sikap partai mengenai UU Pilkada?

Pertama, dengan baik-baik rakyat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, dengan baik-baik pula rakyat DKI Jakarta pendukung Ahok mengajukan cuti bersama di hari verifikasi dengan secara proaktif mendatangi PPS.

Ketiga, juga dengan baik-baik rakyat kembali menduduki parlemen dan segera minta mencabut UU Pilkada 2016 khususnya soal verifikasi.  

Keempat, jangan pilih kader partai yang menyetujui UU Pilkada 2016 pada pemilihan umum mendatang.

Kita tunggu apa yang akan dilakukan rakyat DKI Jakarta atas sikap partai politik yang telah menghianati demokrasi untuk dan oleh rakyat.

*Penulis adalah Sosiolog tinggal di Jakarta

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya