Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Lion Air Kaget Dihukum Berat

RABU, 08 JUNI 2016 | 19:53 WIB | LAPORAN:

PT Lion Air kaget saat diberikan sanksi berat oleh pihak Kementerian perhubungan (Kemenhub). Hal itu lantaran selama ini sanksi yang diberikan terkesan biasa-biasa saja.

‎"Selama ini tidak ada punishment sekeras ini. Jadi, Lion Air kaget," terang anggota Komisi V DPR bidang perhubungan, Fauzih Amro, Rabu (8/6).

Terkait upaya perlawanan dari pihak Lion Air yang melaporkan Dirjen Perhubungan Udara, Suprastyo ke Bareskrim Polri, akan menjadi penilaian umum dari masyarakat. Apalagi, masyarakat ikut memonitor perkembangan kasus tersebut.


"Biarkan dia (Lion Air) melawan. Nanti masyarakat yang menilai dia membangkang atau tidak," jelas Fauzih.

Fauzih menegaskan, pihaknya mendukung sikap tegas Kemenhub yang dikomandoi Menteri Ignasius Jonan.

"Langkah pemerintah untuk memberikan sanksi kepada Lion Air, akan memberikan efek jera. Sehingga, tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari. Ini akan jadi pelajaran bagi maskapai lain," tutur politisi Hanura tersebut.

Fauzih juga mencontohkan kasus kesalahan antara penumpang internasional ke terminal domestik yang mendapat sanksi‎ serupa. Namun, maskapai yang diberi sanksi dapat menerima sebagai langkah untuk memperbaiki kesalahannya.

Suprasetyo dilaporkan Lion Group melalui kuasa hukumnya, Harrais Arthur Hedar ke Bareskrim terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga telah mengeluarkan kebijakan pembekuan rute perjalanan baru selama enam bulan untuk PT Lion Mentari Airlines.

Hingga saat ini, proses penyelidikan Bareskrim Polri telah memeriksa 17 orang yang terdiri dari pihak Lion Group dan para ahli. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya