Berita

jokowi/net

Faktanya Kini, Jokowi Sangat Pelit Cegah Kekerasan Seksual

RABU, 08 JUNI 2016 | 07:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan maka tak cukup dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri. Hal lain yang harus dilakukan Jokowi adalah memberikan alokasi anggaran yg memadai kepada pencegahan kekerasan seksual.

"Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual," kata Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/6).

Uchok menilai, dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi sangat pelit atau minim sekali keberpihakan Presiden Jokowi atas  alokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual. Dan hal ini bisa dilihat dari porsi alokasi anggaran.


Untuk kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hanya sebesar Rp 769,3 miliar. Dari Rp 769,3 miliar ini, harus dikurangi sebesar Rp 36,7 miliar untuk gaji pegawai.

Alokasi anggaran perempuan pada Komisi Hak Asasi manusia hanya sebesar Rp 3.34.420.000 pada program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban. Di kementerian sosial, dana yang tersedia hanya sekitar Rp 60.390.000.000 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran.

Dari alokasi anggaran diatas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp 823 milyar. Alokasi anggaran ini, buat Uchok sungguh terlalu memprihatinkan sekali. Hal ini disebabkan pemerintah tidak akan bisa melindungi perempuan dari para penjahat kelamin.

Kalau pemerintah menyatakan bahwa ada alokasi anggaran dari kepolisian, maka kepolisian juga tidak akan bisa perbuat banyak lantaran anggaran untuk penangan tindak pidananya, pihak kepolisian hanya punya anggaran untuk satu kasus atau penanganan pidana umum sebesar Rp 6.509.725 perkasus.

Menurut Uchok, masalah kurangnya anggaran bagi perlindungan perempuan ini masih ditambah parah karena penggunaannya pun terlihat tidak efektif. Tidak terlihat adanya program nyata pemerintahan ini yang pro perempuan dan pro perlindungan perempuan.

"Lepas dari alokasi anggaran bagi perlindungan dan kenyamanan perempuan dimana pemerintah kikirnya minta ampun banget, tetapi kalau buat lembaga yang baru terbentuk tapi kerjanya tidak jelas, seperti Badan ekonomi kreatif pemerintah Jokowi sampai bermurah hati memberikan anggaran sampai sebesar Rp 1,1 triliun," demikian Uchok. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya