Berita

PKS Advokasi Badan Hukum Ponpes Raudlatul Hasanah, Medan

RABU, 08 JUNI 2016 | 03:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan pemerintah mewajibkan seluruh pesantren berbadan hukum wakaf agar berganti menjadi berbadan hukum yayasan sehingga diakui Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) dipertanyakan.

Pimpinan Ponpes Roudlatul Hasanah, Rasyidin Bina, mengakui tujuan pemerintah menciptakan UU Yayasan memang untuk meluruskan tujuan dari harta yayasan itu.

"Tapi, kenapa pemerintah tidak juga memerhatikan badan wakaf juga. Padahal, tujuan wakaf jelas, diaudit tiap tiga bulan sekali, hartanya disimpan negara," jelas Rasydin saat melaporkan persoalan tersebut kepada anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, (Selasa, 7/6).


Oleh karena itu, pimpinan pesantren yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara ini berharap Fraksi PKS dapat menyampaikan surat ke Kementerian Agama, bahwa izin operasional Ponpes Roudotul Hasanah sedang tahap penyesuaian yang diinginkan oleh pemerintah.

"Kami berharap untuk jalan keluarnya, Fraksi PKS dapat mengirimkan surat kepada Kementerian Agama yang ditembuskan kepada Kanwil Sumatera Utara, agar izin operasional dapat segera diturunkan karena sedang proses penyesuaian," jelas Rasyidin.

Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis langsung mengontak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Thohir untuk mendapatkan klarifikasi langsung.

"Gini aja, Pak. Nanti kita mau panggil Menteri Agama. Ini serius. Ini kan sudah 30 tahun berjalan membantu negara. Gontor kan juga badan wakaf, kenapa statusnya berbeda? Ini sudah ada akte notarisnya juga," tegas legislator dari dapil Sumut II ini.

Selain itu, Komisi VIII juga akan segera memanggil Menteri Agama dalam rapat kerja untuk segera berkoordinasi dengan Menkumham agar badan wakaf di seluruh Indonesia juga dapat diakui kedudukannya.

"Kami harap, bapak juga bisa berkirim surat ke Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dengan adanya RDPU, akan ada partai lain yang ikut untuk lebih mendapatkan dukungan," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya