Berita

net

Bisnis

GPPU: Tuduhan Apkir Dini Kartel Tidak Pas

SELASA, 07 JUNI 2016 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) menegaskan bahwa apkir dini indukan ayam (parent stock) bukanlah praktik kartel. Langkah perusahaan pembibitan ayam diambil untuk menjalankan kebijakan pemerintah.

Ketua GPPU Krissantono mengatakan, 12 perusahaan pembibitan yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan kartel ayam melakukan apkir dini berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian.

"Saya semakin yakin bahwa tuduhan ini tidak pas," ujar Krissantono yang ditemui bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan kartel ayam di Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta, Selasa (7/6).


Krissantono mengatakan, fakta bahwa para terlapor melakukan apkir dini berdasarkan instruksi pemerintah, seperti yang tertuang pada Surat Edaran Dirjen PKH tertanggal 15 Oktober 2015 membuat para perusahaan pembibit tersebut tidak bisa disalahkan. Bahkan, dalam Surat Edaran Dirjen PKH tertanggal 23 November, ada poin yang menekankan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi  instruksi apkir dini akan dikenai sanksi.

Saat memberikan kesaksian, Krissantono menjelaskan, dalam salah satu rapat pembahasan yang difasilitasi oleh pemerintah, Dirjen PKH Muladno menekankan bahwa ini dilakukan demi kepentingan nasional. Sehingga, semua pihak yang ikut hadir, baik dari peternak maupun perusahaan pembibitan, tidak punya alasan untuk menolak.

"GPPU tidak pernah mengajukan permintaan apkir dini ke pemerintah, yang paling menginginkan peternak. Di antara anggota kami kalau ditanya satu per satu tidak ada yang menginginkan apkir dini karena merugikan, sebab indukan ayam dipotong di usia produktif," tambahnya.

Pada sidang sebelumnya, Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian Muladno menerangkan, kebijakan apkir dini induk ayam oleh 12 perusahaan pembibitan unggas merupakan instruksi untuk membantu peternak yang merugi karena harga ayam hidup (live bird) jatuh akibat berlebihnya pasokan. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya