Berita

foto :net

Nusantara

Bang Teguh: Ahok Tak Berhak Pecat Ketua RT/RW

SELASA, 07 JUNI 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Secara struktural pengurus RT dan RW tidak termasuk bagian pemerintahan. RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk membantu penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Dengan demikian, tidak tepat bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  memecat pengurus RT dan RW yang tidak mau mengikuti instruksinya terkait penggunaan aplikasi Qlue.

Begitu dikatakan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, ketika dihubungi redaksi.


"RT dan RW bagian dari partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Teguh yang juga alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Selasa malam (7/6).

Menurut wakil rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu, RT dan RW bukan termasuk aparat pemerintah. Melainkan perangkat yang dibentuk warga untuk membantu administrasi pemerintahan tingkat kelurahan.

"Secara struktural, RT dan RW itu elemen partisipasi warga. Karena jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri, struktur pemerintahan hanya sampai Lurah," papar alumni University of Hawaii at Manoa (UHM), Amerika Serikat, itu.

Teguh mengimbau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meninjau kembali kebijakan melalui  pendekatan persuasif dan komunikatif.

Keluhan para ketua RT dan RW tersebut bukanlah terkait persoalan penerapan aplikasi berbasis teknologi. Tapi, lebih terkait dengan gaya komunikasi yang dianggap sewenang-wenang.

"Gunakan pendekatan komunikasi yang baik, pasti bisa diselesaikan," uajr wartawan senior itu.

Sebelumnya, Ahok menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk melapor melalui aplikasi digital Qlue sebanyak tiga kali sehari. Hal itu berbuntut protes dari sejumlah ketua R dan RW se-DKI Jakarta. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya