Berita

Bisnis

Hadapi Musim Mudik, Pemerintah Jangan Seperti Keledai

SENIN, 06 JUNI 2016 | 13:14 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dituntut lebih kreatif,  sehingga tidak seperti keledai bodoh yang jatuh kedua kalinya pada lubang yang sama, saat menghadapi musim mudik jelang Hari Raya Idul Fitri yang sudah di ambang pintu.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan,  seharusnya saat ini seluruh instansi yang terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sudah menyiapkan program sebagai upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang potensi muncul di lapangan.
 
"Setiap tahun, permasalahan utama pada musim mudik adalah soal kelancaran dan keselamatan, baik pengguna jalan raya, transportasi laut maupun udara," katanya.


Edison mengingatkan, musim mudik bukan peristiwa yang mendadak atau tiba-tiba turun langit tetapi sudah terjadwal dan setiap tahun akan terjadi. Sehingga, pemerintah cukup waktu mempersiapkan segala sesuatu untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu intas pada musim mudik. Termasuk rencana yang akan dilakukan sebagai solusi, ketika permasalahan muncul dilapangan.

"Sangat tidak elok, kalau setiap musim mudik, kita mengalami permasalahan yang sama," ujar Edison dalam rilisnya, Senin (6/6).

ITW, kata Edison, menyarankan guna mewujudkan kamseltibcar pada musim mudik 2016 mendatang, sejak dini pemerintah sudah harus memastikan kondisi jalan dan kesiapan rambu lalu lintas di seluruh ruas jalan atau jalur  yang akan dilalui pemudik. Kemudian, sepuluh hari menjelang musim mudik, tidak lagi ada aktivitas di sekitar ruas jalan yang potensi mengganggu kelancaran, meskipun dengan alasan perbaikan jalan.

Selanjutnya, seluruh ruas jalan di daerah yang dilalui pemudik harus tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat, termasuk pasar. Setiap daerah yang dilalui pemudik hendaknya melakukan rekaysa lalu lintas agar angkutan kota (angkot) tidak melintas di ruas jalan utama yang digunakan pemudik.

Sementara untuk ruas jalan tol, Edison menambahkan, pemerintah dan pengelola jalan tol sejak dini sudah mengimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan yang tidak mampu melaju dengan kecepatan 80 km per jam sebaiknya tidak masuk ruas jalan tol. Kemudian setiap pengendara yang melintas di jalan tol sudah lebih dulu menyiapkan uang pas untuk pembayaran di pintu masuk dan keluar.

Kepada petugas, Edison mengingatkan, untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang istirahat di rest area agar tidak sampai mengganggu kendaraan yang sedang melaju. Pengelola jalan tol harus memperbanyak sarana informasi untuk update informasi kondisi ruas jalan tol.

Pemerintah juga harus lebih awal mengingatkan pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan yang digunakan. Serta menambah jumlah petugas di pintu masuk dan keluar tol.

Selain menambah jumlah petugas di ruas jalan, Polri sebaiknya sudah harus memulai  kampanye untuk menggelorakan pentingnya ketertiban dan keselamatan lalu lintas.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya