Fenomena kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak yang marak belakangan ini tidak cukup hanya ditangani di sektor hilirnya saja atau pemberatan hukuÂman berupa kebiri bagi pelaku.
Menurut Sosiolog Imam B Prasodjo, penanganan di hulu sebenarnya jauh lebih penting. Apa saja itu? Berikut wawancara selengkapnya;
Kasus kekerasan seksual belakangan ini makin marak. Berdasarkan pengamatan Anda, ada gejala sosial apa sebenarnya?
Yang saya amati itu memang dominannya kalangan muda ya. Yang bergerombol gitu lho. Yang menjadi sangat fenomÂenal adalah memperlakukannya itu secara kolektif. Kekerasan kolektif.
Yang saya amati itu memang dominannya kalangan muda ya. Yang bergerombol gitu lho. Yang menjadi sangat fenomÂenal adalah memperlakukannya itu secara kolektif. Kekerasan kolektif.
Kalau dari perspektif soÂsiologis, penjelasannya baÂgaimana sih?Hal-hal seperti ini penjelasanÂnya secara sosiologis, kita lihat dulu kenapa ini menjadi marak di mana-mana. Paling tidak ada dua struktur sosial yang ikut mendukung.
Apa saja itu?Pertama, kelompok muda seÂcara kependudukan jumlahnya memang meningkat luar biasa. Makanya orang bicara tentang usia kerja yang jauh lebih besar anak-anak daripada orang tua, kelompok manula. Gelombang anak muda yang bergerombol, pada saat mereka berkelompok maka energi yang begitu besar itu bisa meluap ke mana-mana. Kalau tidak bisa disalurkan secara baik.
Maksudnya?Forum atau wadah untuk anak muda berkreasi atau melakukan aktifitas dan ekspresi secara baik itu tidak tumbuh di mana-mana. Lahannya itu sudah sangat terÂbatas. Makanya mereka sering bergerombol tanpa arah, tanpa wadah yang jelas. Dalam kondisi seperti itulah mereka melakukan dalam tanda kutip kreasi-kreasi negatif.
Kreasi-kreasi negatif seperti apa contohnya?Bisa kekerasan, geng moÂtor, nongkrong minum-minuÂman keras. Macam-macam. Tawuran, dan lainnya. Juga energi biologis dalam hal ini seksual. Dalam situasi sekaÂrang, lebih lagi karena anak yang berkelompok tanpa arahan tanpa wadah.
Bagaimana dengan efek pornografi?Itu juga. Seringkali terfasilitasi atau terprovokasi karena smartÂphone yang menyajikan banyak gambar-gambar pornografis, kan gitu. Pada saat yang sama kontrol sosial terhadap hal-hal seperti itu lemah di Indonesia.
Penanganan oleh pemerinÂtah sudah tepat belum?Ya, yang selama ini saya denÂgar adalah memperketat tentang hukuman, yang sifatnya di hilir. Tapi di hulunya, kan ada anak muda nih.
Upaya-upaya yang kurang kreatif sering kali tumbuh karÂena tidak adanya organisasi-organisasi sosial pemuda yang memberikan wadah pada kegÂiatan-kegiatan positif. Sehingga ya sudah mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang ekstrim yang seringkali tanpa kendali.
Jadi wadah-wadah atau organisasi remaja ini perlu ditumbuhkan?Iya, wadah-wadah remaja yang bisa menampung mereka ke dalam aktifitas positif tidak menjadi perhatian dari negara ini. Di Jakarta, beruntung nih Ahok buat RPTRA, (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak). Bu Risma di Surabaya juga menggalakkan ruang-ruang publik.
Apa itu cukup?Memang tidak cukup secara fisik, perlu proses pelembagaanÂnya yang juga perlu dibangun. Sehingga ada pengurus, ada program. Harus melibatkan semua pihak, terutama anak-anak muda. Jangan mereka hanya sekedar fasilitas-fasilitas birokratis. Yang penghuninya itu pegawai-pegawai, petugas-petugas kelurahan, ibu-ibu PKK, akhirnya tidak bisa melibatkan anak-anak muda.
Barangkali, anak muda di era sekarang kurang berminat bergabung dalam wadah-waÂdah yang dilembagakan itu?Ya karena mereka dituntut seÂcara birokratis, yang melibatkan perangkat-perangkat birokrasi. Jadi mereka itu harus dilibatÂkan untuk merancang, bukan kegiatan-kegiatan jadul (jaman dulu) gitu lho. Ya mana ada anak muda arisan, he-he-he. Jadi harus ada musik, olahraga atau kegiatan-kegiatan yang relevan dengan anak muda. ***