Berita

restu sinaga/net

Hukum

Dapat Info Dari Restu, Polisi Buru P Dan R

SABTU, 04 JUNI 2016 | 06:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepolisian akan memburu dua orang yang menjadi pemasok narkoba kepada artis, Restu Sinaga, yang diciduk pada Kamis pagi (2/6) di kediamannya.

Kemarin, Restu Sinaga (42) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kepemilikan dan pengguna empat jenis narkotika.

Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 62 UU 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan, Restu menyimpan narkoba di laci kamarnya.

"Kami dapatkan di lacinya. Kami dapatkan empat barang bukti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).

Restu pun menjalani proses hukum di Polres Metro Jaksel. Restu mengaku mendapat narkoba dari P dan R. Di antara narkoba itu ada yang didapatkan dengan gratis, ada pula yang dibeli.

"Berdasarkan keterangan RS, dia mendapatkan barang haram itu dari P dan R. Kami masih buru keduanya," tegas Awi.

Polisi menangkap Restu di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) pukul 07.00, saat Restu baru bangun tidur.

Dari penggeledahan di rumah Restu, polisi menemukan sejumlah narkoba dan obat penenang. Antara lain ganja lebih dari 10 gram ganja, 17 butir Dumolid, 26 butir happy five, serta kokain sisa pakai dalam kaleng. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya