Berita

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati:net

X-Files

Lagi, Anggota DPR Dibidik Jadi Tersangka

Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX
JUMAT, 03 JUNI 2016 | 09:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi tak membantah soal adanya anggota DPR yang tegah dibidik untuk ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
 
Menurut Yuyuk penyidik masih perlu mematangkan dug­aan penyelewengan yang dilaku­kan oleh sejumlah nama lainnya. "Potensi penyimpangan oleh sejumlah pihak itu sudah jelas. Tinggal diperkuat oleh keterangansaksi-saksi tambahan," kata Yuyuk.

Siapa kalangan DPR yang akan menjadi tersangka baru itu? Yuyuk belum mau membe­berkannya.


Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dalam kasus ini. Beberapa anggota komisi yang membidangi infrastruktur itu juga bersaksi di persidangan perkara Abdul Khoir, direktur PT Windu Tunggal Utama.

Catatan Rakyat Merdeka, anggota Komisi V DPR yang pernah bersaksi di persidangan perkara Khoir adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro dan Musa Zainuddin.

Damayanti, Budi dan Taufan telah ditetapkan sebagai tersang­ka kasus suap ini. Bagaimana dengan Musa? Menurut Yuyuk, berdasarkan fakta persidangan perkara Khoir sudah menyirat­kan dugaan keterlibatan politisi PKB asal Lampung itu.

"Kita sedang menggali fakta-fakta agar korelasi maupun jar­ingan yang saling berhubungan tidak terputus," katanya.

KPK, tandas Yuyuk, akan menjerat semua pihak yang ter­bukti menerima suap dari proyek jalan BPJN IX. "Pimpinan KPK sudah berkomitmen menyelesai­kan masalah ini. Siapapun yang diduga terlibat akan ditindak da­lam waktu dekat ini," katanya.

Di persidangan, Khoir ter­dakwa penyuap anggota DPR mengaku kenal dengan Musa. Awalnya, Khoir diperkenalkan dengan M Toha, anggota Komisi V yang menjadi Kapoksi PKB, oleh Kepala BPJN IX Amran HI Mustary.

Perkenalan terjadi di sela kun­jungan kerja rombongan Komisi V DPR ke Maluku-Maluku Utara, Agustus 2015.

"Pak Toha dikenalkan di ke­diaman Bupati Maluku Tengah. Saya dikenalkan sebagai kon­traktor," tutur Khoir.

"Pak Toha sempat bilang, dia punya dana aspirasi Rp 200 miliar. Saya masih nggak ter­lalu tahu masalah dana aspirasi. Pak Amran tanya, 'Kalau nanti bersedia, ini nanti ikut kerja.' Saya bilang, 'Kalau bisa kerja ya saya kerjakan.' Waktu itu tukeran nomor sama Pak Toha," sambung Khoir.

Pertemuan berlanjut pada September 2015 di Senayan City, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Musa ikut serta. Toha pun mem­perkenalkan Khoir ke Musa.

"Pak Toha bilang ada pergan­tian Kapoksi Pak Toha ke Pak Musa. Katanya dana aspirasi dia­lihkan ke Pak Musa. Pak Musa juga bilang ada 160 miliar lagi, tolong disampaikan ke Amran," ucap Khoir.

Beberapa hari kemudian, lan­jut Khoir, dia diundang Amran ke Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Ternyata Amran dan Musa sudah janjian bertemu di situ.

"Jam 10, Pak Musa baru da­tang. Lalu dibahas soal dana as­pirasi Toha ke Musa dan penam­bahan 160 miliar," tuturnya.

Tapi pada pertemuan itu, Musa kembali menambah dana aspi­rasi Rp 140 miliar. Kemudian disepakati, proyek aspirasi Musa akan digarap Khoir. "Waktu itu belum bicara mengenai fee," sebut Khoir.

Di persidangan perkara yang sama, Jailani Parrandy, staf ahli anggota Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku jadi perantara penyerahan uang dari Khoir untuk Musa.

Jailani menuturkan sekitar November 2015 pernah dihubungi Khoir yang menyebutkan ada ti­ga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB. Punya Pak Musa," ujarnya.

Khoir melalui stafnya, Erwantoro lalu menitipkan uang kepada Jailani agar diserahkan ke Musa. Jailani melanjutkan, Khoir mengeluarkan uang Rp 8 miliar untuk mendapatkan tiga proyek senilai Rp 150 miliar yang dikuasai Musa. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," sebutnya.

Jailani tak langsung menyerahkan uang ke Musa. Melainkan lewat orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan, 'Ada orang saya. Ini ada nomor teleponnya kamu catat.' Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," akunya.

Jailani lalu janjian dengan orang yang disebut Musa di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. Uang pun diserahkan di tempat parkir pada pukul 9 pagi.

Jailani hanya menyerahkan uang Rp 7 miliar. Sisanya Rp 1 miliar, dibagi dua Jailani dan Rino Henoch, bos PT Papua Putera Mandiri. Masing-masing dapat Rp 500 juta.

Orang suruhan Musa untuk mengambil uang dari Jailani adalah Mustakin. Ia pernah di­panggil KPK untuk memberikan kesaksian. Musa saat bersaksi di persidangan membantah men­genal Jailani. "Nggak kenal," jawab Musa.

Musa juga mengaku lupa pernah bertemu Khoir. Ia berda­lih mungkin saja pertemuannya ramai-ramai sehingga ia tak ingat. Ketika hakim menanyakan soal pertemuan yang tadi disebutkan­nya, Musa kembali menjawab lupa. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya