Berita

foto :hipmi

Bisnis

Hipmi: Tax Amnesty Harus Bersifat Jangka Panjang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 09:29 WIB | LAPORAN:

Cakupan aturan tax amnesty (pajak pengampunan) sebetulnya bisa diperluas, tidak sebatas fokus repatriasi modal semata.
 
"Analoginya, kenapa kaca depan mobil lebih besar ketimbang kaca spionnya. Artinya kita seharusnya berpikir masa ke depan, Jadi tax amnesty juga harus bersifat jangka panjang jadi visi ke depannya jelas," ujar Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani, dalam acara bertajuk "Tax Amnesty, Apakah Sebuah Peluang" di Jakarta, Kamis (2/6).

Pakar Perpajakan Indonesia itu mencontohkan, semisal ada pebisnis komoditi Batubara dan saat harganya bagus dia mengekspor 1.000 ton. Sementara saat uang masuk ditaruh ke luar negeri karena aturan dan fasilitasnya lebih menarik. Sebaliknya aturan di Indonesia tak bisnis friendly, sehingga likuiditasnya rendah.


Contoh lain soal pajak, kata dia lagi, waktu pendirian PT sekaligus daftar PKP, tapi pebisnis tidak tahu kewajiban yang melekat. Sehingga di kemudian hari terkena denda-denda yang bahkan tidak dipahami oleh pebisnis bersangkutan.

"Ada juga kasus pembelian PT ternyata setelah jual beli selesai muncul tagihan pajak akibat praktek bisnis pemilik sebelumnya, yang tidak masuk dalam perhitungan saat transaksi jual beli dilakukan," paparnya seperti dikutip dari rilis Hipmi.

Ketua BPP HIPMI Bidang SDA, Andhika Anindyaguna menyatakan mendukung tax amnesty asal bisa dimanfaatkan tak hanya untuk pebisnis, tetapi masyarakat lain juga  ikut berperan untuk melaporkan asetnya.

Pajak yang bisa terhimpun diharapkannya bisa digunakan pemenuhan likuiditas dan intermediasi lembaga keuangan lewat kredit serta mampu menekan bunga kredit.

"Bunga kredit Indonesia termasuk salah satu tertinggi di dunia. Sehingga saat dana masuk lewat tax amnesty minta suku bunga tinggi dan ini harus mendapatkan perhatian perbankan. Jadi, gimana caranya dana masuk itu bisa  turunkan suku bunga," ujarnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya