Berita

ilustrasi/net

Politik

Jangan Sejajarkan Negara Dengan Perusahaan Tambang

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 07:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tata kelola kekayaan alam di bumi Indonesia, khususnya mineral dan batu bara (minerba), selama ini tidak sesuai dengan semangat dasar konstitusi.

Akibatnya, dalam praktiknya, pengelolaan dan peruntukan kekayaan alam tersebut belum memberi kesejahteraan merata untuk rakyatnya.

Banyak sektor minerba dan tambang Indonesia yang vital dan strategis belum dikuasai dan dikelola secara baik oleh negara.


Walaupun regulasinya termuat dalam UU 4 /2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara, tetapi masih banyak persoalan yang terjadi dalam tata kelolanya.

"Yang paling mendasar adalah ia belum bisa memenuhi amanat pasal 33 UUD 1945," kata Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif, dalam diskusi Perubahan UU Minerba yang digelar Fraksi Partai Nasdem, di Senayan, Jakarta, kemarin.

Tidak hanya itu, sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia sangat rawan dan lemah kedudukannya  terhadap perusahaan tambang multinasional dari negara lain. Setidaknya, ini yang terjadi pada pengelolaan tambang oleh PT. Freeport di Papua dan PT. Newmont di Nusa Tenggara Barat.
 
"Negara jangan disejajarkan dengan pelaku pertambangan, bukan kontrak langsung negara dengan perusahaan," ungkapnya, dikutip dari keterangan pers Fraksi Nasdem.
 
Negara yang setara dengan kontraktor tambang, dalam pandangannya, akan mendatangkan persoalan di kemudian hari. Contohnya terjadi dengan PT Freeport. Terkait perizinan atau IUP, negara bisa terseret dalam pengadilan (arbitrase).

Karena itu dia mengusulkan agar perubahan UU Minerba menampung perubahan, yaitu yang melakukan kontrak dengan perusahaan tambang adalah Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) Tambang, bukan negara.

"Sehingga tidak lagi ada yang namanya masalah divestasi, karena konsesi diberikan oleh BUMNK dan berkontrak langsung dengan perusahaan tambang," tutur Irwandy. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya