Berita

mesak manibor/net

Hukum

Diduga Salahgunakan Wewenang, Bupati Sarmi Terancam Dicopot

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 23:50 WIB | LAPORAN:

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono mengancam akan mencopot Bupati Sarmi, Mesak Manibor.

Pasalnya, Bupati Mesak diduga telah melakukan pengangkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui penunjukan langsung.

"Jika terbukti ditemukan ada keributan, bakal kita copot," ujar Sonny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6).


Selain itu, Bupati Mesak juga pernah bermasalah dengan hukum dan sempat dinonaktifkan. Sehingga, Kemendagri pun telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dan mengangkat SKPD melalui kesepakatan pada 27 Januari 2016.

"Kalau memang diaktifkan bikin ribut ya kita cabut lagi," lanjut Sonny.

Menurutnya, definisi pejabat yang sah secara pemerintahan adalah pejabat dengan surat keputusan. Sonny sendiri mengakui ada kebiasaan yang mengarah pada kesewenang-wenangan soal pengangkatan pejabat ini. Bahkan ada sejumlah oknum yang memang tidak mengerti soal penunjukkan yang sah dalam aturan pemerintahan.

"Kadang seenaknya. Pengertian memo dan SK saja ada yang tak tahu," bebernya.

Hal tersebut jelas tidak sejalan dengan arahan Kemendagri dalam hal legalitas dan pengakuan dari pusat. Sonny menambahkan, jika pejabat tanpa pengakuan yang sah ikut mengatur jalannya pemerintahan di daerah, dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

"Kalau dalam hal tak resmi menjabat jelas kerugian negara," katanya.

Untuk itu, sikap tegas diperlukan dalam pembuktian keadaan riil di lapangan. Sonny pun berniat menerbangkan tim guna melakukan penyelidikan di Kabupaten Sarmi, Papua.

"Kita pasti akan kirim orang ke sana untuk melihat. Untuk memastikan Bupati Mesak bersalah atau tidak," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat pernyataan Forum SKPD Kabupaten Sarmi yang dipimpin Ketua Flafius Yaas. Dalam surat, komponen SKPD yang diangkat melalui kesepakatan 27 Januari 2016 menolak sikap Bupati Mesak Manibor yang dianggap sewenang-wenang dengan mengangkat jajaran SKPD baru tanpa SK.

"Kami Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Sarmi baik eselon II dan III yang memimpin SKPD. Dengan ini menyatakan menerima Bupati Sarmi Drs Manibor dan menolak dengan tegas pejabat lama eselon II dan III yang status kepegawaiannya belum jelas sampai saat ini," bunyi surat pernyataan Forum SKPD Kabupaten Sarmi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya