Berita

foto :net

Hukum

Hakim Tipikor Bengkulu Minta Disumpal Rp 1 Miliar

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Mantan kepala Bagian Keuangan RSUD M. Yunus Bengkulu, Syafri Syafii akhirnya membuka mulut setelah beberapa kali membisu tiap ditanya mengenai biaya komitmen untuk pengamanan perkara kasus korupsi honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011.

Syafri membenarkan adanya biaya komitmen sebesar Rp 1 miliar. Menurutnya biaya tersebut merupakan permintaan dari majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina RSUD Dr M Yunus. Namun, dirinya tidak menyebut secara spesifik siapa hakim yang meminta tarif tersebut. Apakah permintaan Hakim Tipikor Bengkulu Janner Purba atau Hakim Ad hoc Tipikor Bengkulu Toton.

"Itu permintaan hakim," ujar Syafri singkat sebelum masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (2/6)


Syafri hari ini dijadwalkan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Edi Santroni, Wakil Direktur Keuangan RS M. Yunus.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, pemeriksaan Syafri untuk dimintai keterangan untuk mendalami dugaan permintaan commitment fee terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu tahun anggaran 2011 yang telah menjerat lima orang tersangka. Termasik Janner Purba, Toton dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ES (Edi Satroni)," ucap Yuyuk

Kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi ini terkuak setelah tim Satgas KPK menciduk lima orang dalam oprasi tangkap tangan di sejumlah tempat di Bengkulu pada Senin (23/5) kemarin.

Kelima orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Kapahiyang, Bengkulu Janner Purba, Hakim Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Toton, Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu, Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Kemudian mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Yunus Bengkulu, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Dr Muhammad Yunus Bengkulu, Edi Santroni.

Janner, Toton dan Badarudin disangka sebagai penerima suap. Sementara itu, Edi dan Syafri selaku terdakwa perkara korupsi yang terjadi di RS M Yunus itu disangka sebagai pemberi. Uang yang diberikan keduanya sebesar Rp650 juta dari yang dijanjikan Rp1 miliar.

Perkara dugaan korupsi honor Dewan Pembina RSMY Bengkulu ini bermula saat Junaidi Hamsyah menjabat Gubernur Bengkulu periode 2012-2015 mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur nomor Z.17XXXVIII tentang Tim Pembina Manajemen RSMY Bengkulu. SK itu diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas.

Berdasarkan Permendagri tersebut, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak mengenal tim pembina. Akibat SK yang dikeluarkannya, negara disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp 5,4 miliar.

Kasus itu pun bergulir ke persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan terdakwa Syafri dan Edi. Dalam persidangan perkara tersebut, PN Bengkulu kemudian menunjuk tiga anggota majelis hakim, yakni Janner, Toton, dan Siti Insirah.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya