Berita

ilustrasi/net

Hukum

Dugaan Obat Ilegal, Pelapor Minta Klarifikasi BPOM

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 11:02 WIB | LAPORAN:

Produk keluaran perusahaan multi level marketing (MLM) PT RGS kembali dilaporkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu kemarin (1/6). Penyebabnya, izin edar produk tersebut sedang diperiksa pihak berwenang.

Kuasa hukum pelapor berinisial BS, Rizki Hariyo, mengatakan, ia meminta informasi serta klarifikasi BPOM terkait izin edar produk Chlorophyl Gamat yang dimiliki perusahaan terlapor.

"Sebagai bentuk itikad baik, kami juga mencoba minta klarifikasi instansi berwenang dalam hal ini BPOM. Sehingga kedatangan kami akan jadi pijakan langkah kami berikutnya," kata Rizki kepada wartawan.
 

 
Ia menjelaskan, kliennya sempat membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena setelah mengonsumsi produk tersebut mengalami sakit diare, bahkan sampai dirawat di Rumah Sakit Atmajaya. Produk yang dibeli kliennya itu disebut-sebut berkhasiat untuk kesehatan tulang.

"Kemudian dia makan lalu konsumsi produk ini, setelah itu dia merasa ada masalah di perut. Tapi kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kami minta klarifikasi BPOM ada tidak masalah di dalam produk itu," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium rumah sakit sembari menanti perkembangan dari BPOM terkait tindak lanjut laporannya. Sementara di Polda Metro Jaya, kliennya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

"Kita lebih ingin mengetahui izin edar produk itu, di Polda klien kami melaporkan terkait pasal 91 Undang-undang pangan dan masalah izin edar juga," terangnya.

BS melaporkan PT RGS ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penjualan produk tanpa mencantumkan aturan pakai. Sesuai Laporan Polisi Nomor TBL/2294/V/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Mei 2016, perusahaan itu dijerat tindak pidana pada bidang pangan.

Seorang konsumen lainnya, SN mengadukan perusahaan MLM itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor 518/ V/ 2016/ PMJ/ Restro Jakbar tertanggal 19 Mei 2016 dengan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf I tentang perlindungan konsumen.

Bahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah perusahaan multi level marketing (MLM) PT RGS LWG di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (25/5) terkait dugaan peredaran obat ilegal.

"Benar (penggeledahan), tapi bukan penggerebekan," kata Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arsal Sahban. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya