Ancaman kedaulatan di biÂdang energi mesti diwaspadai. Peringatan ini disampaikan peÂneliti senior Lembaga Kajian Strategis (LeKS) Indonesia, Ukay Karyadi. Dia meÂnyayangkan penguasaan hulu migas nasional oleh BUMN Pertamina hanya sebesar 15 hingga 20 persen.
"Jumlah tersebut terbilang kecil dibanding negara lain dalam pengelolaan migas negara. Perbandingannya, Brasil mencapai 81 persen, Aljazair 78 persen, Norwegia 58 persen,dan Malaysia 47 persen, sehingga dapat dikataÂkan, Pertamina tidak berperan sebagai tuan rumah di negaÂranya sendiri," ujar Karyadi dalam diskusi Urgensi RUU Migas dan Kedaulatan Energi Nasional di Jakarta kemarin.
Kondisi seperti ini, lanjut Karyadi, dinilai akan menÂgancam ketahanan energi naÂsional. Sebab, tidak seharusnya Pertamina sebagai tuan rumah tidak mendominasi penguaÂsaan migas nasional. "Kondisi ini sangat mengancam ketahanan energi kita," katanya.
Karyadi menambahkan, kendati memberi kontribusi signifikan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, dominasi asing dalam penÂgelolaan migas juga dinilai memiliki kerawanan energi yang tinggi.
Karena itu dia meminta rancangan UU Migas harus diarÂahkan agar penguasaan dilakuÂkan oleh Pertamina yang berÂtindak sebagai NOC (
National Oil Company) lewat holding energi. Sementara menurut Menteri ESDM Sudirman Said, rencana holding energi tersebut sudah dibicarakan di rapat terbatas kabinet pada bulan April.
"Rencana pembentukan Holding BUMN Energi sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri terkait dalam rapat terbata," ungkap Sudirman.
Selain itu, para pemangku kepentingan sangat mendukung rencana tersebut. Menurut Sudirman, holding dapat membuat BUMN energi seÂmakin kuat dan besar. "Tentu negara akan sangat diuntungÂkan bila BUMN lebih ramping dan punya kapabilitas lebih besar. Manfaatnya, holding juga bisa menarik
resources, seperti modal, marketing, dan banyak hal yang bisa dilakuÂkan bersama. Kita menyambut baik pembentukan holding," paparnya.
Holding BUMN Energi, diÂyakini Sudirman, dapat memÂberikan sinergi antar sesama BUMN energi, yaitu antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang sama-sama bergerak di bidang usaha hilir gas bumi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM berpendapat, sinÂergi dua BUMN energi, PGN dan Pertagas, dapat menjadi solusi tumpang tindih pemÂbangunan pipa dan penyaluran gas. "Dengan adanya holding, masalah kompetisi tidak sehat antar BUMN bisa selesai. Mudah-mudahan urusan PGN dan Pertagas itu bisa selesai," kata Sudirman. ***