Berita

foto:net

Hukum

Chat News

Gila Ini... Nyesek Banget Lihatnya

Pembantu Aniaya Bayi
KAMIS, 02 JUNI 2016 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Entah apa yang ada di pikiran Mutiah (23), pengasuh bayi alias babby sitter yang bekerja di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat. Mutiah diduga menganiaya dengan memukul dan membanting-banting bayi berusia 11 bulan yang diasuhnya. Tentu saja berita ini bikin ramai linimasa. Netizen meminta agar si pelaku dihukum seberat-beratnya.

Berita ini heboh setelah orang tua bayi Nely Chao lewat akun Facebook-nya mengunggah video hasil CCTV penganiayaan anaknya yang dilakukan di rumahnya di Jalan Ratu Melati 4, Blok E2 nomor 30, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Video yang diunggah Nely ini berstatus "Dapat pengasuh Sakit jiwa. Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 tahun, asal Lampung, yayasan Fitria Depok."

Video berdurasi 1 menit 58 detik ini memperlihatkan pelaku tampak mendorong balita itu hingga terjatuh di atas tempat tidur, juga terlihat balita itu dibanting di atas kasur. Video itu jadi viral di berbagai media sosial. Sampai tadi malam, video aksi kekerasan babby sitter yang diunggah 26 Mei lalu sudah lebih dari satu juta kali tayang dan sudah ada 36 ribu kali lebih dibagikan oleh Facebooker.


Netizen pun ramai memperbincangkan berita ini. Ada ratusan komentar di status Facebook Nely. Hampir semuanya meminta orang tua korban melaporkan perilaku pembantunya kepada polisi dan berharap pelaku dihukum berat. "Mesti diusut biar ada efek jera buat. Duh nyesek banget liatnya. Untung tertangkap cctv," tulis Yenni Zhang. Akun Jenie Bethaliana meminta Nely segera lapor kepada aparat. "Lapor polisi aja, bukti udah ada kan, ayo jangan takut. Ayo lapor polisi aja biar masuk babby sitternya masuk RSJ," sahut Wandy Cen.

Menjawab permintaan Facebooker, orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat. Di link berita terkait, kabar ini juga jadi pergunjingan para pembaca. Kebanyakan juga mengecam kekerasan terhadap bayi itu. "Heran ada orang yang menyiksa anak kecil, padahal mereka lucu dan lugu, pasti orang ini sakit jiwa," komentar pembaca, Gyuyu Sukma.

Ada pula pembaca yang berkomentar agak berbeda. Akun Nitaomagadia mengingatkan, orang tua semestinya protektif terhadap anak. "Apakah anda akan menitipkan perhiasan berharga anda kepada pembantu? Mana yang lebih berharga, perhiasan anda atau anak anda?" sindirnya.

Di Twitter, berita babby sitter membanting-banting bayi ini ramai dikicaukan. Tak jauh berbeda, kebanyakan tweeps mengecam dan meminta pelaku dihukum berat. Akun @leea83_leea, misalnya. "Kasih hukuman seberat-beratnya pak polisi, bila perlu penjara seumur hidup," serunya, disambut @erikgede. "Pengasuh ini harus dihukum sangat berat."

Akun @iyha_tse menilai tindakan pembantu itu sudah sangat keterlaluan. "Ga manusiawi banget," kicaunya, diamini @MelindaPakpahan yang masih belum percaya dengan video itu. "Gilak ah. Ini bener ngga sih. Tega amat tuh orang anak bayi dibanting banting gitu serasa begulat," cuitnya. Akun @hardians mengingatkan, hati-hati kepada orang tua yang mempercayakan anaknya diasuh oleh orang lain. "Apakah perbuatan seperti ini bisa dikategorikan pidana? Hati-hati percayakan bayi anda kepada pembantu," kicaunya.

Untuk diketahui, setelah video itu jadi viral di dunia maya, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Mutiah ditangkap di kampung halamannya di Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, dua hari lalu. "Akhirnya kami kejar. Pelaku kabur ke Lampung," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Eko Barmula yang menambahkan, saat ditangkap, pelaku kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menyatakan, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya