Berita

net

Hukum

DPR Belum Tentukan Nasib Perppu Kebiri

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 02:50 WIB | LAPORAN:

DPR RI belum bisa memutuskan menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak atau lebih dikenal dengan Perppu Kebiri. Sebab, sampai saat ini, pemerintah belum memberikan jawaban jelas mengenai eksekutor kebiri.

Komisi IX telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek, yang salah satu pembahasannya mengenai Perppu Kebiri. Namun, Menkes belum memberikan jawaban pasti mengenai eksekutor yang dimaksud. Soal pemberlakukan hukumannya, Menkes malah melempar kepada hakim.

"Apakah dokter, perawat, atau orang yang dilatih kejaksaan untuk melakukan eksekusi itu, belum jelas. Jika pemerintah memberikan jawaban pasti mengenai eksekutor tersebut, bisa saja kami menyepati (Perppu itu menjadi UU). Kalau tidak (ada jawaban), kami akan pertimbangkan dulu," jelas Ketua Komisi IX Dede Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6).


Dia mengaku setuju jika dilihat dari sisi semangat menghukum berat pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sebab, keberadaan hukuman yang berat memang dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual yang marak.

"Dari sudut pandang memberi hukum seberat-beratnya, kami sepakat. Karena ini untuk melindungi anak-anak. Artinya, harus ada action yang keras," ucap Dede.

Namun, politisi Partai Demokrat itu menilai, hukuman kebiri yang diberikan tersebut sangat mengerikan. Berdasarkan keterangan Menkes dalam rapat kemarin, dalam pelaksanaannya nanti, pelaku kejahatan seksual akan akan disuntik dengan hormon progesteron alias hormon perempuan. Sehingga, hormon testosteron alias hormon kelaki-lakian orang tersebut akan berkurang. Dengan penyuntikan hormon itu, libido pelaku akan berkurang.

Penyuntikan hormon biasa dilakukan kaum transgender. Dengan menyuntikkan hormon progesteron secara berkala, sifat kelaki-lakian akan hilang. Suara akan berubah, dan yang paling kentara adalah akan timbul payudara para laki-laki.

"Artinya, ini hukuman yang parah sekali. Ini sangat menakutkan bagi kaum laki-laki," terang Dede.

Karena hukumannya yang mengerikan, Dede menganggap wajar saat para dokter menolak menjadi eksekutor. Sebab, dalam dunia kedokteran sumpah hippokrates yang isinya menyatakan tidak akan merusak fungsi alamiah manusia.

Dalam rapat bersama Menkes juga mendapati fakta bahwa tata laksana dan waktu pemberian hukuman kebiri belum jelas.

"Pemberian suntikkan ini tidak bisa satu kali. Harus beberapa kali, dalam jeda satu bulan sekali. Tapi, berapa lama akan dilakukan? Ini belum jelas juga," demikian Dede. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya